Rapat paripurna DPR/Medcom.id/Fachri
Rapat paripurna DPR/Medcom.id/Fachri

PKS Usulkan Daerah Khusus Jakarta Dinamai Ibu Kota Legislatif

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 28 Maret 2024 12:23
Jakarta: Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Hermanto, mengusulkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diberi nama Ibu Kota Legislatif. Hal itu diungkapkan Hermanto dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024, Kamis, 28 Maret 2024.
 
“Dalam perkembangan bahasan, kami mengusulkan supaya Jakarta ini diberi nama Ibu Kota legislatif, karena ada beberapa hal yang mendukung,” ungkap Hermanto dalan rapat paripurna, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.
 
Menurutnya, Jakarta punya historis yang kuat. Termasuk, akses yang lengkap yakni dari laut, udara, hingga darat,
 
Baca: RUU DKJ Maksimal Disahkan 4 April

Kemudian, kata Hermanto, mobilitas masyarakat Jakarta sangat tinggi. Selanjutnya, Hermanto menilai kompleks DPR ini lebih efektif jika tetap merumuskan UU di Jakarta.

“Kompleks DPR RI lebih efektif kalau kita melakukan sebagai kota legislatif yang memproduk UU. Jadi kita punya label yang khusus,” kata dia.
 
Adapun dalam rapat paripurna terdapat pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Daerah Khusus Jakarta.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan