Jakarta: Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan tiba di gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 April 2024, untuk menghadiri penetapan presiden dan calon wakil presiden terpilih. Anies mengaku kedatangan untuk menghormati proses bernegara.
"Ini adalah sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini, karena itulah kami hadir, menghormati proses," kata Anies di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
Namun, Anies mengingatkan semua pihak untuk tidak melupakan yang terjadi di sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, pada 22 April 2024. Proses hukum yang berjalan di MK, kata Anies, perlu diingat.
"Kemarin banyak catatan yang jadi perbaikan, jadi harus tetap diingat. Tapi di sisi lain kita hormati proses bernegara," ujar Anies.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih hasil Pemilu 2024. KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih pukul 10.00 WIB di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Setelah ditetapkan sebagai pemenang kontestasi tersebut, Prabowo-Gibran tinggal menunggu dilantik sebagai presiden dan wakil presiden dalam Sidang Paripurna MPR pada 20 Oktober 2024.
Jakarta: Calon presiden nomor urut 01
Anies Baswedan tiba di gedung
KPU, Jakarta, Rabu, 24 April 2024, untuk menghadiri penetapan presiden dan calon wakil presiden terpilih. Anies mengaku kedatangan untuk menghormati proses bernegara.
"Ini adalah sebuah proses bernegara dan kita menghormati proses bernegara ini, karena itulah kami hadir, menghormati proses," kata Anies di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
Namun, Anies mengingatkan semua pihak untuk tidak melupakan yang terjadi di sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, pada 22 April 2024. Proses hukum yang berjalan di MK, kata Anies, perlu diingat.
"Kemarin banyak catatan yang jadi perbaikan, jadi harus tetap diingat. Tapi di sisi lain kita hormati proses bernegara," ujar Anies.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih hasil Pemilu 2024. KPU akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wapres terpilih pukul 10.00 WIB di Kantor KPU, Jakarta Pusat.
Setelah ditetapkan sebagai pemenang kontestasi tersebut, Prabowo-Gibran tinggal menunggu dilantik sebagai presiden dan wakil presiden dalam Sidang Paripurna MPR pada 20 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)