Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Empat RUU Ditargetkan Rampung pada Masa Sidang II

Kautsar Widya Prabowo • 09 November 2020 19:42
Jakarta: Ketua DPR Puan Maharani mengatakan terdapat sejumlah agenda strategis yang akan diselesaikan dalam masa Sidang II 2020-2021. Empat rancangan undang-undang (RUU) ditargetkan pembahasannya rampung di pembicaraan tingkat I.  
 
Empat RUU tersebut antara lain RUU tentang Pelindungan Data Pribadi, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dan RUU tentang Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Republik Indonesia dengan Negara-Negara EFTA.
 
"DPR tetap memiliki komitmen yang tinggi untuk membahas RUU secara transparan, terbuka terhadap masukan publik, menyerap aspirasi masyarakat," ujar Puan di Ruang Rapat Paripurna, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 November 2020.

Baca: Pemerintah dan DPR Cetak Tujuh UU Sebelum Akhir 2020
 
DPR juga segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2021 sebagai acuan dalam melakukan penyusunan dan pembahasan RUU oleh DPR dengan pemerintah. Baik RUU yang berasal dari DPR dan Pemerintah maupun DPD.
 
Dia berharap jumlah Prolegnas RUU Prioritas 2021 memperhatikan evaluasi Prolegnas RUU Prioritas 2020. Sehingga daftar RUU Prioritas 2021 memiliki dasar pertimbangan dan tingkat kebutuhan hukum yang tinggi.
 
"Serta mempertimbangkan mekanisme pembahasan dalam situasi pandemi covid-19," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan