Logo Partai Demokrat (Dok. Medcom.id)
Logo Partai Demokrat (Dok. Medcom.id)

KLB Dinilai Jadi Solusi Kisruh Partai Demokrat

Rendy Renuki H • 05 Maret 2021 10:33
Jakarta: Kisruh yang terjadi di internal Partai Demokrat menimbulkan berbagai wacana. Termasuk akan adanya kongres luar biasa (KLB) yang digagas para kader. 
 
Penyelenggaraan KLB diinginkan Barisan Massa Demokrat dengan tujuan mengganti kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Wacana KLB pun dinilai menjadi solusi mengatasi kisruh internal partai.
 
"Jika konflik internal terus berkepanjangan, KLB adalah solusi sah penyelamatan bagi partai berlambang mercy, yang tingkat popularitasnya semakin menurun pascablunder yang dilakukan oleh AHY," kata pakar hukum Miartiko Gea, melalui keterangan tertulis, Jumat, 5 Maret 2021.

Terkait keabsahan KLB, menurut dia, masing-masing kubu pendukung KLB dan pendukung Ketua Umum AHY tentu memiliki argumen masing-masing. Namun, jika dilihat dari Anggaran Dasar Partai Demokrat Pasal 100 ayat 3 huruf (b), KLB bisa dilakukan dengan prasyarat dua per tiga dari jumlah dewan pimpinan daerah dan setengah dari jumlah dewan pimpinan cabang.
 
Tentu saja kubu yang mendorong KLB sudah mememetakan kekuatan. Sehingga, jika prasyarat yang dimaksud kuorum maka KLB bisa dikatakan sah dan memiliki kekuatan.
 
"Berkaca pada konflik kepartaian di Indonesia, beberapa berakhir islah untuk keberlangsungan partai. Hal tersebut dapat kita lihat dari pertikaian Partai Golkar (Golongan Karya), PPP (Partai Persatuan Pembangunan) dan Partai Berkarya," ujarnya.
 
"Ketika terjadi konflik yang melibatkan dua kelompok dalam tubuh partai, maka suara mayoritaslah yang tampil sebagai pemenang jika pilihannya tidak islah," kata peneliti hukum Indonesian Public Institute (IPI) tersebut.
 
Pemberitaan di media terakhir menyebutkan, KLB akan digelar Jumat ini 5 Maret 2021. Penyelenggaraan KLB, tambah Miartiko, termasuk partai politik, menjadi suatu solusi jika konflik internal terus berlarut-larut.
 
Menurutnya, terkait keabsahan KLB tentu harus dipahami aturan main di AD/ART-nya. Soal peserta yang hadir dalam KLB Partai Demokrat, dia menilai pasti akan mendapat reaksi keras dari kubu AHY, apalagi usai ada pemecatan tujuh kader.
 
"Namun, pemecatan yang cacat prosedur bisa digugat oleh para kader yang dipecat. Jika pemecatan tersebut digugat maka status kader yang dipecat menjadi status quo sampai berkekuatan hukum tetap. Pemecatan kader partai yang tidak melalui prosedur yang benar maka rawan digugat," terang dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan