Suasana sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja di DPR. Foto: Dokumentasi TV Parlemen
Suasana sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja di DPR. Foto: Dokumentasi TV Parlemen

Fraksi Demokrat Walk Out dari Pembahasan Pengesahan RUU Ciptaker

Theofilus Ifan Sucipto • 05 Oktober 2020 17:59
Jakarta: Politikus Partai Demokrat Benny K Harman walk out dari pembahasan pengesahan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Dia sempat bersitegang dengan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk menyampaikan pendapat.
 
“Kami Fraksi Demokrat menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab,” kata Benny sebelum meninggalkan ruang rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.
 
Kejadian bermula saat seluruh fraksi sudah menyampaikan pandangan soal RUU Ciptaker. Kesempatan ini juga diberikan kepada Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menolak UU sapu jagat itu.

Setelah pandangan fraksi, agenda selanjutnya yakni mendengarkan pandangan pemerintah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga mewakili Presiden Joko Widodo.
 
Sontak, Benny menginterupsi untuk menyampaikan pandangannya terhadap omnibus law itu. Azis menolak lantaran seluruh fraksi sudah diberi kesempatan.
 
“Tidak. Tadi sudah, sekarang kita dengarkan dulu pandangan pemerintah,” kata Azis.
 
Benny tidak terima dengan respons Azis. Dia menuding Azis melanggar tata tertib karena tidak memberi kesempatan dirinya berbicara.
 
“Tolong kasih kesempatan. Satu menit,” ujar Benny.
 
Azis bersikeras memberi kesempatan lebih dulu kepada pemerintah. Dia berjanji akan memberi kesempatan fraksi kembali menyampaikan pendapat.
 
Baca: Ribuan Buruh Hendak Aksi di DPR Dicegat
 
"Saya yang mengatur. Pak Benny nanti Anda bisa dikeluarkan dari ruangan kalau tidak mengikuti aturan," tegas Azis.
 
Namun, Benny kadung emosi dan meninggalkan ruangan. Acara tetap dilanjutkan dengan pembacaan  pandangan yang disampaikan Airlangga.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan