medcom.id, Jakarta: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku terenyuh menyusul simpati warga atas penahanan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dalam kasus penodaan agama. Dukungan terhadap Ahok merembet hingga ke berbagai daerah di Indonesia.
"Sekarang Pak Ahok di pindah (Mako Brimob, red), karena yang bersimpati banyak dengan datang ke Lapas, saya terenyuh. Sebuah kesedihan yang tidak bisa diungkapkan," kata Megawati saat meresmikan Kantor DPD PDIP di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu 10 mei 2017.
Ia menilai, banyak warga yang datang berbondong-bondong ke Lapas untuk melihat Ahok. Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa Ahok merupakan pemimpin yang dicintai warga Jakarta.
"Ternyata mencari pemimpin yang dicintai itu tidak gampang," ujar Presiden RI ke-5 itu.
Sekadar diketahui, beragam reaksi dilakukan warga pasca penahanan Ahok. Tidak hanya Jakarta, warga di Labuan Bajo, Kupang, Manado, Batam hingga Papua menggelar doa bersama untuk kebebasan Ahok.
Mereka kecewa dengan keputusan hakim yang memvonis dua tahun penjara gubernur DKI non aktif itu. Hukuman itu tidak sejalan dengan tuntutan Jaksa: satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengaku terenyuh menyusul simpati warga atas penahanan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama dalam kasus penodaan agama. Dukungan terhadap Ahok merembet hingga ke berbagai daerah di Indonesia.
"Sekarang Pak Ahok di pindah (Mako Brimob, red), karena yang bersimpati banyak dengan datang ke Lapas, saya terenyuh. Sebuah kesedihan yang tidak bisa diungkapkan," kata Megawati saat meresmikan Kantor DPD PDIP di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Rabu 10 mei 2017.
Ia menilai, banyak warga yang datang berbondong-bondong ke Lapas untuk melihat Ahok. Menurutnya, hal itu membuktikan bahwa Ahok merupakan pemimpin yang dicintai warga Jakarta.
"Ternyata mencari pemimpin yang dicintai itu tidak gampang," ujar Presiden RI ke-5 itu.
Sekadar diketahui, beragam reaksi dilakukan warga pasca penahanan Ahok. Tidak hanya Jakarta, warga di Labuan Bajo, Kupang, Manado, Batam hingga Papua menggelar doa bersama untuk kebebasan Ahok.
Mereka kecewa dengan keputusan hakim yang memvonis dua tahun penjara gubernur DKI non aktif itu. Hukuman itu tidak sejalan dengan tuntutan Jaksa: satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)