Ilustrasi--Pansus Angket KPK--MI/MOHAMAD IRFAN
Ilustrasi--Pansus Angket KPK--MI/MOHAMAD IRFAN

Pansus KPK Terima Pengaduan Korban Kasus Burung Walet

M Rodhi Aulia • 21 Agustus 2017 15:40
medcom.id, Jakarta: Pansus Hak Angket KPK menerima korban kasus burung Walet di Bengkulu. Pansus menerima mereka dalam forum rapat dengar pendapat umum (RDPU).
 
"Nama saya Irwan Siregar. Saya korban kelakuan biadab Novel Baswedan pada 2004," kata Irwan, salah satu korban kasus burung Walet, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 21 Agustus 2017.
 
Irwan mengakui terlibat dalam pencurian burung Walet. Namun,  Irwan terus disiksa anak buah Novel Baswedan, saat itu menjabat Kasatserse Polrestabes Bengkulu. "Kami tidak ditanya-tanya, tapi langsung disiksa. Hanya menggunakan celana dalam kami disetrum," ucap Irwan.

Baca: Jalan Terjal Novel Baswedan
 
Dedi, korban lainnya, menambahkan sebelum disetrum, dirinya disuruh berbaring. Di atas badan mereka ditaruh papan untuk dilewati sepeda motor yang mondar-mandir. "Demi Allah, saya enggak maling. Tapi saya ditangkap karena kebetulan berada di TKP," terangnya
 
Dedi kemudian dibawa ke kantor dan langsung disuruh pakai celana dalam. Kemudian Dedi baris (berbaring) dan digiling pakai motor.
 
Ali, korban lainnya lagi menambahkan, setelah disiksa dengan pemukulan, penyetruman dan penggilasan, kemudian dibawa ke salah satu pantai. Di sana sebelum mereka tiba, telah ada Novel yang menunggu di TKP.
 

 
Ali menjelaskan saat tiba di pantai, dengan tangan terborgol, kaki mereka ditembak. Hingga satu dari yang ditembak berujung tewas. "Kami datang ke Pansus atas keinginan sendiri. Bukan diundang Pansus. Kami ingin menuntut keadilan," tegas Ali.
 
Kuasa hukum korban kekerasan saat penyiksaan itu menambahkan kasus ini belum kadaluwarsa. Ketua Pansus Agun Gunandjar Sudarsa menyerahkan tindaklanjut kasus ini kepada Komisi III.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan