medcom.id, Jakarta: Pemerintah belum menindaklanjuti rekomendasi Pansus Pelindo II untuk mencopot Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah belum mengambil sikap karena proses belum berakhir.
"Ini kan pansus belum berakhir kan, dan pansus biasanya sesuai tata tertibnya itu memeriksa sejauh kebijakan presiden itu apa yang tidak sesuai dengan undang-undang. Bukan mengusulkan sesuatu di luar dari pada itu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).
Pansus, kata JK, bersifat memeringatkan apakah ada pelanggaran undang-undang yang dilakukan presiden. JK pun mengatakan, dalam rekomendasi yang dikeluarkan itu tak ada usulan presiden melakukan pelanggaran undang-undang.
Pria asal Makassar itu mengatakan, bukan berarti pemerintah tak menindaklanjuti usulan yang dikeluarkan Pansus Pelindo II. Pemerintah, kata dia, hanya ingin menunggu prosesnya selesai.
"Itukan belum selesai, gitukan. Masih mau rapatkan, belum final," kata dia.
Sebelumnya, rekomendasi pemecatan Lino karena Pansus Pelindo II menemukan permasalahan dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa, kesalahan perpanjangan pengelolaan JICT, tata kelola perusahaan serta program pembangunan dan pembiayaan terminal Pelabuhan Kali Baru oleh PT Pelindo II.
Pansus Pelindo merekomendasikan pemecatan Rini Soemarno karena orang nomor satu di tubuh Kementerian BUMN sengaja membiarkan tindakan yang melanggar Undang-undang. Pansus juga merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk melanjutkan penyidikan atas pelanggaran UU yang mengakibatkan kerugian negara serta memberikan sanksi pidana kepada siapa pun yang terlibat.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah belum menindaklanjuti rekomendasi Pansus Pelindo II untuk mencopot Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah belum mengambil sikap karena proses belum berakhir.
"Ini kan pansus belum berakhir kan, dan pansus biasanya sesuai tata tertibnya itu memeriksa sejauh kebijakan presiden itu apa yang tidak sesuai dengan undang-undang. Bukan mengusulkan sesuatu di luar dari pada itu," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2016).
Pansus, kata JK, bersifat memeringatkan apakah ada pelanggaran undang-undang yang dilakukan presiden. JK pun mengatakan, dalam rekomendasi yang dikeluarkan itu tak ada usulan presiden melakukan pelanggaran undang-undang.
Pria asal Makassar itu mengatakan, bukan berarti pemerintah tak menindaklanjuti usulan yang dikeluarkan Pansus Pelindo II. Pemerintah, kata dia, hanya ingin menunggu prosesnya selesai.
"Itukan belum selesai, gitukan. Masih mau rapatkan, belum final," kata dia.
Sebelumnya, rekomendasi pemecatan Lino karena Pansus Pelindo II menemukan permasalahan dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa, kesalahan perpanjangan pengelolaan JICT, tata kelola perusahaan serta program pembangunan dan pembiayaan terminal Pelabuhan Kali Baru oleh PT Pelindo II.
Pansus Pelindo merekomendasikan pemecatan Rini Soemarno karena orang nomor satu di tubuh Kementerian BUMN sengaja membiarkan tindakan yang melanggar Undang-undang. Pansus juga merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk melanjutkan penyidikan atas pelanggaran UU yang mengakibatkan kerugian negara serta memberikan sanksi pidana kepada siapa pun yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)