Presiden Jokowi memberi sambutan pada Rakernas VI Projo di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023. Foto: MI/Adam Dwi
Presiden Jokowi memberi sambutan pada Rakernas VI Projo di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023. Foto: MI/Adam Dwi

"Bahaya Jika Kepala Jokowi Berpikir: Negara adalah Saya!"

Wandi Yusuf • 18 Oktober 2023 19:06
Jakarta: Hakim konstitusi Saldi Isra bingung dan tak habis pikir dengan para koleganya. Selama 6,5 tahun menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi (MK), baru kali itu Saldi mengalami peristiwa aneh luar biasa.
 
"Berkaitan dengan pemaknaan baru terhadap norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017, saya bingung dan benar-benar bingung untuk menentukan harus dari mana memulai pendapat berbeda (dissenting opinion) ini," kata Saldi mengawali kekecewaannya terhadap keputusan MK yang mengabulkan uji materi batas usia capres dan cawapres pada UU Pemilu, Senin, 16 Oktober 2023.
 
Kebingungan hingga kekecewaan juga datang dari sejumlah pakar hukum dan budayawan. Sebut saja Denny Indrayana dan Goenawan Mohamad.
 

Mahkamah Keluarga

Denny melihat keputusan ini makin menahbiskan MK sebagai Mahkamah Keluarga. Karena lewat keputusan ini, anak Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bisa melenggang menjadi cawapres. Dan jangan pula lupa, Ketua MK Anwar Usman tak lain adalah adik ipar Jokowi sekaligus paman dari Gibran.

"Putusan MK = Drama Korea, seolah menolak ujungnya mengabulkan. Bukan hanya MK menjadi Mahkamah Keluarga, NKRI berubah menjadi Negara KELUARGA Republik Indonesia," kata Denny melalui akun X (Twitter) @dennyindrayana.
 
Goenawan Mohamad tak kalah kecewa. Putusan MK ini semakin memojokkan pikirannya sampai pada simpulan bahwa semua semata-mata untuk Gibran seorang.
 
"Satu masalah serius. Keputusan MK-demi-Gibran telah menggerus kepercayaan masyarakat ttg netralitas dan integritas lembaga peradilan tertinggi.
 
Bagaimana jika nanti hasil pilpres menimbulkan sengketa — spt yg terjadi akibat ulah Prabowo yg kalah dlm pilpres yg lalu — dan tak ada lagi wasit yg bisa dipercaya?
 
Bagaimana konflik akan diselesaikan?
" catat Goenawan dalam akun X @gm_gm milinya.
 

Negara adalah saya

Putusan MK ini juga membuat perasaan pengamat politik Prof Ikrar Nusa Bhakti bercampur aduk. Antara kaget dan sedih. Dia khawatir putusan MK ini merupakan pertanda bahwa ada yang salah dengan pikiran Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Kita tidak tahu apa yang dipikirkan Jokowi. Apakah ingin membangun dinasti atau ini justru problem besar dirinya sebagai presiden. Kalau kemudian dia berpikir bahwa negara adalah saya, bisa mengatur parpol, mengatur MK, maka bukan mustahil Jokowi punya angan-angan mengatur hasil pemilu," kata Ikrar dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime di Metro TV, Rabu, 18 Oktober 2023.
 
Konon, istilah "negara adalah saya" adalah ungkapan yang sering dikaitkan dengan Raja Louis XIV dari Prancis. Dalam bahasa Prancis adalah L'Etat c'est moi. Raja Louis XIV memerintah selama 72 tahun dan menjadikannya sebagai pemimpin terlama monarki di dunia.
 

Demokrasi terancam

Ikrar mengatakan kalau benar di pikiran Jokowi sudah ada benih-benih kediktaroran itu, demokrasi bisa terancam. Apa yang menjadi putusan MK tersebut, menurut dia, adalah tanda-tanda ada yang ingin membalikkan arah reformasi seperti era sebelum 1998.
 
"Kalau sampai itu terjadi, hal ini bukan lagi lampu kuning buat reformasi Indonesia, tapi Indonesia secara keseluruhan," kata Ikrar.
 
Untuk itu, dia mengajak masyarakat sipil dan mahasiswa untuk bergerak menghalau riak-riak ini. Bukan dengan demonstrasi, tapi bersama-sama mengembalikan kedaulatan rakyat. 
 
Dia mengingatkan bahwa rakyat bukan sebagai pelengkap-penderita yang dimanfaatkan para oligark dan kartel-kartel ekonomi untuk kepentingan mereka. 
 
"Kedaulatan rakyat ada di tangan kita. Kita bukan objek pemilu," ujar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan