Jakarta: Mayoritas anggota DPD RI tetap mempercayakan Oesman Sapta Odang (OSO) rangkap jabatan sebagai Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR. Mereka meyakini, OSO mampu mengemban jabatan sebagai Ketua DPD RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI.
Seperti disampaikan oleh anggota DPD RI Ajiep Padindang. Justru dia membalikkan pertanyaan tersebut kepada OSO apakah masih sanggup mengemban amanah tersebut.
"Karena selama Bapak bisa mengemban jabatan DPD dan MPR (tidak masalah)," kata Ajiep, saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang V Tahun 2017-2018 di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
OSO sempat menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua MPR RI. Sebab, OSO merasa berat harus mengisi dua jabatan penting setelah ditetapkan sebagai Ketua DPD RI.
OSO pun menyerahkan keputusan tersebut kepada seluruh anggota DPD. Menurutnya, jabatan sebagai Wakil Ketua MPR RI merupakan keputusan seluruh anggota DPD. Namun, Ajiep tidak menerima alasan tersebut. Jika OSO menggunakan alasan kesehatan, tidak hanya jabatan di MPR, posisinya sebagai orang nomor satu di DPD juga akan dipertanyakan.
"Saya tidak ingin Bapak menggunakan alasan kesehatan. Kalau itu dijadikan alasan, maka Anda juga tidak boleh memimpin DPD. Bolehkah DPD dipimpin dengan kondisi seperti itu? Saya yakin Bapak tetap tegar dan kuat," ujarnya. "Selanjutnya, apakah melanjutkan MPR? Kembali kepada Bapak OSO," lanjut Ajiep.
Hal senada juga disampaikan oleh Anna Latuconsina. Menurutnya, selama tidak ada aturan yang dilanggar terkait rangkap jabatan, maka dia tetap mendukung OSO sebagai Wakil Ketua MPR RI.
"Selama tidak ada undang-undang yang dilanggar, maka kita tetap akan mendukung Pak OSO sebagai Wakil Ketua MPR," kata Ana.
Jakarta: Mayoritas anggota DPD RI tetap mempercayakan Oesman Sapta Odang (OSO) rangkap jabatan sebagai Ketua DPD dan Wakil Ketua MPR. Mereka meyakini, OSO mampu mengemban jabatan sebagai Ketua DPD RI sekaligus Wakil Ketua MPR RI.
Seperti disampaikan oleh anggota DPD RI Ajiep Padindang. Justru dia membalikkan pertanyaan tersebut kepada OSO apakah masih sanggup mengemban amanah tersebut.
"Karena selama Bapak bisa mengemban jabatan DPD dan MPR (tidak masalah)," kata Ajiep, saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang V Tahun 2017-2018 di Gedung Nusantara V Komplek Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa, 22 Mei 2018.
OSO sempat menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua MPR RI. Sebab, OSO merasa berat harus mengisi dua jabatan penting setelah ditetapkan sebagai Ketua DPD RI.
OSO pun menyerahkan keputusan tersebut kepada seluruh anggota DPD. Menurutnya, jabatan sebagai Wakil Ketua MPR RI merupakan keputusan seluruh anggota DPD. Namun, Ajiep tidak menerima alasan tersebut. Jika OSO menggunakan alasan kesehatan, tidak hanya jabatan di MPR, posisinya sebagai orang nomor satu di DPD juga akan dipertanyakan.
"Saya tidak ingin Bapak menggunakan alasan kesehatan. Kalau itu dijadikan alasan, maka Anda juga tidak boleh memimpin DPD. Bolehkah DPD dipimpin dengan kondisi seperti itu? Saya yakin Bapak tetap tegar dan kuat," ujarnya. "Selanjutnya, apakah melanjutkan MPR? Kembali kepada Bapak OSO," lanjut Ajiep.
Hal senada juga disampaikan oleh Anna Latuconsina. Menurutnya, selama tidak ada aturan yang dilanggar terkait rangkap jabatan, maka dia tetap mendukung OSO sebagai Wakil Ketua MPR RI.
"Selama tidak ada undang-undang yang dilanggar, maka kita tetap akan mendukung Pak OSO sebagai Wakil Ketua MPR," kata Ana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)