Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Arga Sumantri/Medcom.id
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Arga Sumantri/Medcom.id

UU TNI Dinilai jadi Payung Hukum Koopssusgab

Achmad Zulfikar Fazli • 18 Mei 2018 19:37
Jakarta: Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyebut pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) memiliki payung hukum. Dasar hukum pasukan itu diatur dalam Undang-undang TNI.
 
"Payung hukumnya UU TNI, Pasal 7 Ayat 2 bisa operasi militer selain perang," kata Bamsoet di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.
 
Bamsoet mengatakan, Komisi I akan rapat membahas pelibatan pasukan ini untuk menumpas terorisme. Ia belum memastikan waktu rapat tersebut digelar.

Baca: Koopssusgab Diterjunkan Jika Polri tak Sanggup
 
Politikus Golkar itu menegaskan, mendukung penuh pembentukan Koopgassus ini. Terlebih, pasukan elite TNI itu dibentuk untuk memberantas terorisme.
 
"Saya mendukung penuh upaya pemberantasan terorisme dengan melibatkan pasukan elite di satuan TNI," ujar dia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan