Jakarta: Pemerintah akan menurunkan komando pasukan khusus gabungan (Koopssusgab) untuk membantu Polri menanggulangi aksi terorisme. Namun, pasukan elite itu hanya turun jika kasus yang dihadapi di luar kemampuan Polri.
"Komando pasukan khusus gabungan yang berasal dari Kopassus, Marinir Paskas dalam rangka beri rasa aman pada rakyat. Tapi dengan catatan itu dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.
Jokowi menegaskan, pemerintah mengedepankan tindakan preventif ketimbang represif. Keterlibatan Koopssusgab yang berisikan pasukan elite dari prajurit terbaik di TNI tak diutamakan dalam pemberantasan terorisme.
"Langkah preventif paling baik adalah bagaimana kita membersihkan lembaga pendidikan dari TK, SD, SMP, SMA, PT dan ruang publik di tempat umum dari ajaran ideologi yang sesat yaitu terorisme," ujar dia.
Baca: Peran Koopssusgab tak Tumpang Tindih dengan Satuan Lain
Selain Koopssusgab, pemerintah juga berupaya menyelesaikan revisi Undang-undang tentang Tindak Pidana Terorisme. "Pemerintah dengan DPR berusaha sekuat tenaga agar UU Terorisme kita rampungkan," kata Jokowi.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/Zke0rOPb" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Pemerintah akan menurunkan komando pasukan khusus gabungan (Koopssusgab) untuk membantu Polri menanggulangi aksi terorisme. Namun, pasukan elite itu hanya turun jika kasus yang dihadapi di luar kemampuan Polri.
"Komando pasukan khusus gabungan yang berasal dari Kopassus, Marinir Paskas dalam rangka beri rasa aman pada rakyat. Tapi dengan catatan itu dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.
Jokowi menegaskan, pemerintah mengedepankan tindakan preventif ketimbang represif. Keterlibatan Koopssusgab yang berisikan pasukan elite dari prajurit terbaik di TNI tak diutamakan dalam pemberantasan terorisme.
"Langkah preventif paling baik adalah bagaimana kita membersihkan lembaga pendidikan dari TK, SD, SMP, SMA, PT dan ruang publik di tempat umum dari ajaran ideologi yang sesat yaitu terorisme," ujar dia.
Baca: Peran Koopssusgab tak Tumpang Tindih dengan Satuan Lain
Selain Koopssusgab, pemerintah juga berupaya menyelesaikan revisi Undang-undang tentang Tindak Pidana Terorisme. "Pemerintah dengan DPR berusaha sekuat tenaga agar UU Terorisme kita rampungkan," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)