Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

3 Upaya DKPP Cegah Pelanggaran Pemilu

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 11 Oktober 2022 16:14
Jakarta: Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo menegaskan pihaknya tak hanya memeriksa perkara pelanggaran pemilu saja. DKPP juga akan melakukan langkah-langkah pencegahan pelanggaran.
 
Pertama, melakukan pendidikan etik untuk penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkat ad hoc, terutama, penyelenggara tingkat ad hoc. Sebab, ada beberapa permasalahan yang biasanya ditemukan untuk penyelenggara tingkat ad hoc itu yakni soal pemahaman teknis.
 
"Biasanya karena bimbingan teknis yang tidak memadai yang diberikan jajaran tingkat atas. Sehingga terjadi kesalahan-kesalahan di dalam melaksanakan tugas, dan itu berpotensi pelanggaran etik terkait dengan profesionalitas," ujar Dewi, Selasa, 11 Oktober 2022.

Kedua, Dewi menyebut DKPP memastikan jajaran ad hoc bakal berisikan orang-orang yang punya integritas. Hal itu lantaran tidak sedikit juga masalah yang ditemukan di tingkat penyelenggara ad hoc itu berkaitan dengan integritas.
 
"Misalnya melakukan manipulasi suara suara, ada transaksi berkaitan dengan kepentingan-kepentingan mereka yang mau mendapatkan suara. Sehingga perlu pendidikan etik secara dini, kemudian secara berjenjang akan kami lakukan," jelas dia.
 

Baca: Heddy Lugito Terpilih Sebagai Ketua DKPP 2022-2027


Dewi mengaku hal tersebut sudah mulai dilakukan setelah dilakukan rekrutmen penyelenggara ad hoc yang saat ini sedang berlangsung. DKPP mengisi ruang diskusi, memberikan materi soal pendidikan etik kepada penyelenggara tingkat kabupaten kota untuk melakukan rekrutmen berdasarkan peraturan perundangan-undangan.
 
"Dan juga terutama memperhatikan soal integritas, rekam jejak dari penyelenggara ad hoc yang nanti akan direkrut," paparnya.
 
Ketiga, DKPP bakal menggenjot sosialisasi kepada masyarakat secara luas. Sementara itu, berdasarkan data dari DKPP, di satu dekade ini DKPP sudah menangani sekitar 1.158 perkara.
 
Khusus di 2022, DKPP telah menangani 30 perkara. Fakta tersebut menunjukkan perkara etik  memang selalu muncul dalam setiap penyelenggaraan pemilu, terutama pada tahun pemilu.
 
"Sehingga memang penting bagi DKPP memastikan kami punya tempat yang representatif untuk melakukan persidangan di daerah, karena perkara ini memang berdasarkan data DKPP paling banyak terjadi di daerah," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan