Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) telah memasuki tahap perumusan dan sinkronisasi. Proses tersebut sudah selesai dilakukan.
"Rapat Timus (tim perumus) sudah selesai tadi," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya saat dihubungi, Selasa, 5 April 2022.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem itu menyampaikan Panja enggan membuang waktu setelah proses pembahasan diselesaikan. Panja bakal langsung melaporkan hasil kerja pembahasan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.
"Besok (Rabu, 6 Maret 2022) laporan Panja jam 10 pagi," ungkap dia.
Baca: Kinerja Panja RUU TPKS Diacungi Jempol
Selanjutnya, Baleg bakal menggelar rapat kerja bersama pemerintah. Kegiatan yang beragendakan pengambilan keputusan tingkat I itu dilakukan setelah Panja menyampaikan hasil pembahasan ke Baleg.
"Pleno (pengambilan keputusan tingkat I) jam 1 (Rabu, 6 Maret 2022)," ujar dia.
Sebelumnya, Baleg hanya memberikan waktu sepekan kepada Panja untuk menyelesaikan pembahasan RUU TPKS. Proses pembahasan dimulai 28 Maret 2022 dan pengambilan keputusan tingkat I dilakukan pada Selasa, 5 April 2022.
Panja mengebut proses pembahasan 500 daftar inventaris masalah (DIM) selama waktu yang diberikan. Bahkan, mereka melakukan pembahasan pada hari libur, yakni Sabtu, 2 April 2022.
Pembahasan DIM berhasil diselesaikan pada 4 April 2022. Panja langsung menggelar proses perumusan dan sinkronisasi pada hari itu juga karena berharap agenda pengambilan keputusan tingkat I bisa dilakukan pada 5 April 2022.
Namun, keinginan tersebut tidak tercapai. Pasalnya, ahli bahasa tidak bisa hadir saat sinkronisasi dan perumusan dilakukan pada 4 April 2022.
Panja pun melanjutkan proses sinkronisasi dan perumusan pada hari ini. Proses tersebut berhasil diselesaikan.
Jakarta: Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (
TPKS) telah memasuki tahap perumusan dan sinkronisasi. Proses tersebut sudah selesai dilakukan.
"Rapat Timus (tim perumus) sudah selesai tadi," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya saat dihubungi, Selasa, 5 April 2022.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem itu menyampaikan Panja enggan membuang waktu setelah proses pembahasan diselesaikan. Panja bakal langsung melaporkan hasil kerja pembahasan ke Badan Legislasi (Baleg)
DPR.
"Besok (Rabu, 6 Maret 2022) laporan Panja jam 10 pagi," ungkap dia.
Baca:
Kinerja Panja RUU TPKS Diacungi Jempol
Selanjutnya, Baleg bakal menggelar rapat kerja bersama pemerintah. Kegiatan yang beragendakan pengambilan keputusan tingkat I itu dilakukan setelah Panja menyampaikan hasil pembahasan ke Baleg.
"Pleno (pengambilan keputusan tingkat I) jam 1 (Rabu, 6 Maret 2022)," ujar dia.
Sebelumnya, Baleg hanya memberikan waktu sepekan kepada Panja untuk menyelesaikan pembahasan RUU TPKS. Proses pembahasan dimulai 28 Maret 2022 dan pengambilan keputusan tingkat I dilakukan pada Selasa, 5 April 2022.
Panja mengebut proses pembahasan 500 daftar inventaris masalah (DIM) selama waktu yang diberikan. Bahkan, mereka melakukan pembahasan pada hari libur, yakni Sabtu, 2 April 2022.
Pembahasan DIM berhasil diselesaikan pada 4 April 2022. Panja langsung menggelar proses perumusan dan sinkronisasi pada hari itu juga karena berharap agenda pengambilan keputusan tingkat I bisa dilakukan pada 5 April 2022.
Namun, keinginan tersebut tidak tercapai. Pasalnya, ahli bahasa tidak bisa hadir saat sinkronisasi dan perumusan dilakukan pada 4 April 2022.
Panja pun melanjutkan proses sinkronisasi dan perumusan pada hari ini. Proses tersebut berhasil diselesaikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)