Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) segera menggelar rapat pleno Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Rapat pleno digelar untuk melakukan pengesahan tingkat I RUU TPKS.
"Kita usahakan besok (Rabu, 6 April 2022) siang, jam 13.00 WIB," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.
Awalnya, Willy mengusulkan rapat pleno dilakukan malam nanti usai tim perumus dan sinkronisasi rampung bekerja. Namun, mayoritas anggota Baleg meminta pengambilan keputusan tingkat I dilakukan pada hari selanjutnya agar tim perumus dan sinkronisasi tidak terburu-buru.
"Jadi biar enggak deg-degan. Masa kerja diuber-uber. Biar ini yang tercicil benar-benar kita periksa satu per satu," ungkap dia.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem itu menyampaikan Baleg telah menyurati Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus untuk menggelar rapat kerja (raker) bersama pemerintah pada Rabu, 6 April 2022. Sebab, kewenangan pengambilan keputusan tingkat I dipegang penuh pimpinan DPR.
"Jadi baik keputusan tingkat I di Baleg, pleno besok, ataupun di rapur (rapat paripurna), itu pimpinan yang punya otoritas," ujar dia.
Baca: Perumusan dan Sinkronisasi RUU TPKS Ditargetkan Rampung Hari ini
Dia berharap pimpinan DPR merespons cepat pengajuan rapat pleno RUU TPKS. Sehingga, pengambilan keputusan tingkat I bisa dilakukan dalam waktu dekat dan RUU TPKS bisa disahkan dalam masa Sidang Ke-IV Tahun 2021-2022.
"Kita targetkan rapurnya (pengesahan tingkat II RUU TPKS) masuk sebelum penutupan (masa sidang) pada 14 April 2022," ujar dia.
Jakarta: Badan Legislasi (
Baleg) segera menggelar rapat pleno Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana
Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Rapat pleno digelar untuk melakukan pengesahan tingkat I
RUU TPKS.
"Kita usahakan besok (Rabu, 6 April 2022) siang, jam 13.00 WIB," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.
Awalnya, Willy mengusulkan rapat pleno dilakukan malam nanti usai tim perumus dan sinkronisasi rampung bekerja. Namun, mayoritas anggota Baleg meminta pengambilan keputusan tingkat I dilakukan pada hari selanjutnya agar tim perumus dan sinkronisasi tidak terburu-buru.
"Jadi biar enggak deg-degan. Masa kerja diuber-uber. Biar ini yang tercicil benar-benar kita periksa satu per satu," ungkap dia.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem itu menyampaikan Baleg telah menyurati Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus untuk menggelar rapat kerja (raker) bersama pemerintah pada Rabu, 6 April 2022. Sebab, kewenangan pengambilan keputusan tingkat I dipegang penuh pimpinan DPR.
"Jadi baik keputusan tingkat I di Baleg, pleno besok, ataupun di rapur (rapat paripurna), itu pimpinan yang punya otoritas," ujar dia.
Baca:
Perumusan dan Sinkronisasi RUU TPKS Ditargetkan Rampung Hari ini
Dia berharap pimpinan DPR merespons cepat pengajuan rapat pleno RUU TPKS. Sehingga, pengambilan keputusan tingkat I bisa dilakukan dalam waktu dekat dan RUU TPKS bisa disahkan dalam masa Sidang Ke-IV Tahun 2021-2022.
"Kita targetkan rapurnya (pengesahan tingkat II RUU TPKS) masuk sebelum penutupan (masa sidang) pada 14 April 2022," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)