Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya. Foto: Dok Medcom.
Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya. Foto: Dok Medcom.

Rapat Pleno RUU TPKS Rencananya Digelar Besok

Anggi Tondi Martaon • 05 April 2022 12:52
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) segera menggelar rapat pleno Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Rapat pleno digelar untuk melakukan pengesahan tingkat I RUU TPKS.
 
"Kita usahakan besok (Rabu, 6 April 2022) siang, jam 13.00 WIB," kata Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 April 2022.
 
Awalnya, Willy mengusulkan rapat pleno dilakukan malam nanti usai tim perumus dan sinkronisasi rampung bekerja. Namun, mayoritas anggota Baleg meminta pengambilan keputusan tingkat I dilakukan pada hari selanjutnya agar tim perumus dan sinkronisasi tidak terburu-buru.

"Jadi biar enggak deg-degan. Masa kerja diuber-uber. Biar ini yang tercicil benar-benar kita periksa satu per satu," ungkap dia.
 
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem itu menyampaikan Baleg telah menyurati Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus untuk menggelar rapat kerja (raker) bersama pemerintah pada Rabu, 6 April 2022. Sebab, kewenangan pengambilan keputusan tingkat I dipegang penuh pimpinan DPR.
 
"Jadi baik keputusan tingkat I di Baleg, pleno besok, ataupun di rapur (rapat paripurna), itu pimpinan yang punya otoritas," ujar dia.
 
Baca: Perumusan dan Sinkronisasi RUU TPKS Ditargetkan Rampung Hari ini
 
Dia berharap pimpinan DPR merespons cepat pengajuan rapat pleno RUU TPKS. Sehingga, pengambilan keputusan tingkat I bisa dilakukan dalam waktu dekat dan RUU TPKS bisa disahkan dalam masa Sidang Ke-IV Tahun 2021-2022.
 
"Kita targetkan rapurnya (pengesahan tingkat II RUU TPKS) masuk sebelum penutupan (masa sidang) pada 14 April 2022," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan