Ilustrasi ibadah umrah dan haji. Foto: Dok. AFP
Ilustrasi ibadah umrah dan haji. Foto: Dok. AFP

Turun, Kemenag Usul Biaya Haji 2022 Menjadi Rp42,4 Juta

M Iqbal Al Machmudi • 16 Maret 2022 13:10
Jakarta: Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 1443 H/ 2022 M menjadi Rp42.452.369. Jumlah biaya itu lebih rendah dari usulan sebelumnya Rp45.053.368.
 
"Untuk itu, kami telah menyiapkan pula alternatif usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/ 2022 M dengan asumsi tidak ada protokol kesehatan," kata Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, dalam Rapat Dengar Pendapat Panja Mengenai BPIH Tahun 1443 H/2022 M dengan Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 16 Maret 2022.
 
Usulan sebelumnya sebesar Rp45 juta dengan asumsi masih diterapkannya protokol kesehatan di Tanah Suci. Namun, usulan baru Kementerian Agama masih jauh lebih tinggi daripada biaya haji 2019 sebesar Rp30-39 juta.

Baca: Berkunjung ke Arab Saudi, Menag Lobi Soal Kuota Haji
 
Hilman mengatakan Pemerintah Arab Saudi sudah melonggarkan beberapa aturan protokol kesehatan terhitung 5 Maret 2022. Sehingga, biaya haji bisa ditekan.
 
"Penjelasan ini bisa kita lihat dari usulan BPIH haji reguler yang tanpa prokes yang dikurangi dengan tidak adanya karantina, polymerase chain reaction (PCR), dan lain-lain, khususnya ketika di Arab Saudi," ujar Hilman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan