Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Kiev, Ukraina; dan Moskow, Rusia dalam rangka misi perdamaian kedua negara yang sedang berseteru tersebut. Dalam kunjungan tersebut, Jokowi didampingi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Kehadiran Iriana menuai sorotan dari sejumlah pihak. Sebab, Iriana merupakan Ibu Negara yang mendampingi Kepala Negara untuk berkunjung ke negara konflik setelah sekian lama. Sebelumnya, Ibu Negara Tien Soeharto juga pernah mendampingi Presiden kedua RI Soeharto pada 1995.
Pengamat komunikasi politik Karim Suryadi menilai misi Iriana sangat berani dan mulia. Meskipun tidak ada peran secara konstitusi, Ibu Negara memang lazim menemani Kepala Negara dalam urusan-urusan kenegaraan.
“Jadi kehadiran Presiden Joko Widodo dan Ibu (Iriana) adalah representasi dari pernyataan bahwa ‘Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan',” ujar Karim dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di Metro TV, Kamis, 30 Juni 2022.
Karim menambahkan upaya yang dilakukan lebih dari sekadar keberanian. Namun, juga bentuk totalitas dukungan dan komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan serta tegaknya kemerdekaan yang di muka bumi.
“Sebab kehadiran Ibu Negara merepresentasikan totalitas dukungan dan komitmen di Indonesia,” kata Karim.
Baca: Presiden: Kunjungan ke Ukraina Wujud Kepedulian Indonesia
Meskipun tidak ada peran konstitusional Ibu Negara, namun aturan Ibu Negara tertulis dalam Peraturan Presiden tentang Staf Khusus Presiden. Menurut aturan tersebut, Ibu Negara merupakan bagian dari keprotokolan, kerumahtanggaan, dan berhak mendapatkan layanan layaknya Presiden dan Wapres.
"Jadi, kehadiran beliau (Iriana) adalah merepresentasikan negara Republik Indonesia yang berdaulat,” kata Karim. (Hana Nushratu)
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Kiev, Ukraina; dan Moskow, Rusia dalam rangka misi perdamaian kedua negara yang sedang
berseteru tersebut. Dalam kunjungan tersebut, Jokowi didampingi oleh Ibu Negara Iriana Joko Widodo.
Kehadiran Iriana menuai sorotan dari sejumlah pihak. Sebab, Iriana merupakan Ibu Negara yang mendampingi Kepala Negara untuk berkunjung ke negara konflik setelah sekian lama. Sebelumnya, Ibu Negara Tien Soeharto juga pernah mendampingi Presiden kedua RI Soeharto pada 1995.
Pengamat komunikasi politik Karim Suryadi menilai misi Iriana sangat berani dan mulia. Meskipun tidak ada peran secara konstitusi, Ibu Negara memang lazim menemani Kepala Negara dalam urusan-urusan kenegaraan.
“Jadi kehadiran Presiden Joko Widodo dan Ibu (Iriana) adalah representasi dari pernyataan bahwa ‘Kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan oleh karena itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan',” ujar Karim dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia di
Metro TV, Kamis, 30 Juni 2022.
Karim menambahkan upaya yang dilakukan lebih dari sekadar keberanian. Namun, juga bentuk totalitas dukungan dan komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan serta tegaknya kemerdekaan yang di muka bumi.
“Sebab kehadiran Ibu Negara merepresentasikan totalitas dukungan dan komitmen di Indonesia,” kata Karim.
Baca:
Presiden: Kunjungan ke Ukraina Wujud Kepedulian Indonesia
Meskipun tidak ada peran konstitusional Ibu Negara, namun aturan Ibu Negara tertulis dalam Peraturan Presiden tentang Staf Khusus Presiden. Menurut aturan tersebut, Ibu Negara merupakan bagian dari keprotokolan, kerumahtanggaan, dan berhak mendapatkan layanan layaknya Presiden dan Wapres.
"Jadi, kehadiran beliau (Iriana) adalah merepresentasikan negara Republik Indonesia yang berdaulat,” kata Karim.
(Hana Nushratu) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)