Ilustrasi. Dokumentasi Media Indonesia.
Ilustrasi. Dokumentasi Media Indonesia.

Kemenhub Bahas Nasib Operasional Angkutan Umum

Candra Yuri Nuralam • 30 Maret 2020 09:57
Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan membahas nasib angkutan umum di tengah wabah virus korona (covid-19). Ini terkait keputusan ada atau tidaknya pelarangan beroperasi bagi angkutan umum selama pandemi covid-19.
 
"Mudah-mudahan hari ini (keputusan), harapannya (keputusan) hari ini, biar saya cepat bertindak," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi kepada Medcom.id, Senin 30 Maret 2020.
 
Kemenhub mengaku mendapat protes dari sejumlah daerah yang dilintasi angkutan umum asal Jakarta. Banyaknya angkutan umum yang beroperasi membuat masih banyak pergerakan orang dari Jakarta ke daerah.

Baca: Warga RW 04 Cipinang Melayu Tutup Jalan Cegah Penyebaran Korona
 
"Banyak keluhan dari daerah supaya angkutan umum dari Jakarta jangan dikirim terus ke daerah, banyak kabupaten kewalahan menangani pendatang dari Jakarta," ujar Budi.
 
Budi mengusulkan operasi seluruh angkutan umum dihentikan sementara. Namun, wacana ini membutuhkan kerja sama seluruh armada angkutan umum yang ada di Jakarta. Budi sudah menyampaikan usulan ini kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas Menteri Perhubungan Luhut Binsar Panjaitan.
 
"Kalau hanya dengan imbauan saja masih belum kuat, harus ada pelarangan. Kalau angkutan umum dilarang tidak hanya bus saja, saya tunggu keputusan lebih lanjut dari Pak Menko Maritim," tutur Budi.
 
Kemenhub juga bakal membahas ihwal rencanan penutupan akses keluar dan masuk Jakarta. "Semuanya menunggu semua arahan saat rapat, enggak bisa mendahului," ucap Budi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>