Jakarta: DPR bersama buruh membentuk tim perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker). Tim tersebut sedikit banyak membantu proses pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) ketenagakerjaan.
"Bisa saja (mempercepat pembahasan)," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awiek) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan tim perumus bakal menampung aspirasi dari kelompok buruh. Sehingga, DPR dan pemerintah fokus membedah aspirasi yang disampaikan.
"Meskipun tim kerja (perumus) bukan formal di bawah Panja (panitia kerja) tapi paling tidak hasil diskusi di situ jadi gambaran bagi anggota Panja ketika nanti bahas klaster ketenagakerjaan," tutur dia.
Awiek belum bisa memastikan semua masukan buruh diakomodasi dalam RUU Ciptaker. Keputusan di tangan fraksi di DPR.
"Paling tidak ketika fraksi susun DIM terkait ketenangakerjaan fraksi sudah memiliki gambaran konkret apa yang diinginkan pekerja," tutur dia.
Anggota Komisi VI itu menyambut baik langkah DPR membentuk tim perumus. Diskusi yang telah dilakukan disebut cukup progresif.
"Itu sudah sangat maju daripada hanya aksi di depan (depan Gedung DPR) diterima audiensi didengarkan tapi tidak masuk konten substansi," ujar dia.
Jakarta: DPR bersama buruh membentuk tim perumus Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja (
Ciptaker). Tim tersebut sedikit banyak membantu proses pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) ketenagakerjaan.
"Bisa saja (mempercepat pembahasan)," kata Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi (Awiek) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2020.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (
PPP) itu mengungkapkan tim perumus bakal menampung aspirasi dari kelompok buruh. Sehingga, DPR dan pemerintah fokus membedah aspirasi yang disampaikan.
"Meskipun tim kerja (perumus) bukan formal di bawah Panja (panitia kerja) tapi paling tidak hasil diskusi di situ jadi gambaran bagi anggota Panja ketika nanti bahas klaster ketenagakerjaan," tutur dia.
Awiek belum bisa memastikan semua masukan buruh diakomodasi dalam RUU Ciptaker. Keputusan di tangan fraksi di
DPR.
"Paling tidak ketika fraksi susun DIM terkait ketenangakerjaan fraksi sudah memiliki gambaran konkret apa yang diinginkan pekerja," tutur dia.
Anggota Komisi VI itu menyambut baik langkah DPR membentuk tim perumus. Diskusi yang telah dilakukan disebut cukup progresif.
"Itu sudah sangat maju daripada hanya aksi di depan (depan Gedung DPR) diterima audiensi didengarkan tapi tidak masuk konten substansi," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)