Ilustrasi ASN. MI/Ramdani
Ilustrasi ASN. MI/Ramdani

ASN Diminta Setop Melanggar Netralitas

Theofilus Ifan Sucipto • 30 Juni 2020 09:52
Jakarta: Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto meminta ASN di seluruh Indonesia tidak lagi melanggar netralitas. Ketidaknetralan ASN bakal mencederai kepentingan publik.
 
“Saya minta kepada ASN setop melanggar netralitas,” tegas Agus dalam telekonferensi di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.
 
Agus meminta para ASN memahami fungsi dan perannya bagi negara dan masyarakat. Dia menyebut ketidaknetralan ASN bakal berdampak pada pelayanan publik.

“Kualitas pelayanan bisa rendah dan memungkinkan perumusan kebijakan yang mencederai kepentingan publik,” ujar dia.
 
(Baca: Sanksi Ringan Hingga Berat Ancam ASN Tak Netral)
 
Netralitas ASN, kata Agus, bisa terwujud dengan sinergi dari berbagai pihak. Komisi ASN terus bersinergi dengan berbagai instansi dan lembaga seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
 
“Tapi juga harus ada kemauan baik dari ASN dan tindak lanjut dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” tutur Agus.
 
Agus menegaskan netralitas ASN adalah hal mutlak dalam kebijakan reformasi birokrasi. Dia meminta ASN selalu menjunjung tinggi niat melayani publik tanpa intervensi politik.
 
“Saya imbau ASN di mana pun untuk mau bertanggung jawab, bebas konflik kepentingan dan pragmatisme politik,” ucap dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan