Jakarta: Sejumlah partai politik yang tak masuk parlemen mulai was-was dengan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Mereka khawatir ada penaikan ambang batas parlemen dari empat persen.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Gede Pasek Suardika menganggap penaikan ambang batas parlemen tidak masuk akal. Langkah itu akan membuat banyak suara masyarakat yang hangus pada pemilu mendatang.
"Daerah yang tidak padat bisa tidak diwakili oleh wakil yang layak, karena pemilik suara yang lebih banyak justru bisa gugur oleh mereka yang dapat suara sedikit di daerah itu, hanya karena partainya secara nasional digugurkan aturan ambang batas parlemen yang tidak masuk akal itu," Pasek di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2020.
Hal senada disampaikan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. Menurut Priyo, isu penaikan ambang batas parlemen menjadi kegelisahan partai kecil. "Kami merasa wajib hadir menjadi penyeimbang informasi ke masyarakat bahwa risiko (hangusnya puluhan juta suara) itu nyata adanya” kata Priyo.
Sementara itu, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor meyakini penaikan ambang batas parlemen akan mendapat penolakan dari berbagai pihak. Pada akhirnya, landasan hukum penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu bakal digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya berproses di MK (lagi). Tapi apa kita akan terus menerus buang-buang energi seperti ini, setiap lima tahun? Hanya untuk melawan arogansi dan hasrat berkuasa yang berlebihan ini," kata Afriansyah.
Baca: NasDem-Golkar Dorong Ambang Batas Parlemen 7% Nasional
Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan mengatakan PKPI tengah menjalin komunikasi dengan PAN, PPP, dan Partai Demokrat. Ketiga partai ini berada di DPR dan menolak penaikan ambang batas parlemen.
“Dan tentu saja juga (komunikasi) dengan para sahabat DPR RI yang mengusulkannya. Segera kami jadwalkan bertemu. Insyaallah kami semua hanya inginkan yang terbaik untuk bangsa dan negara tercinta ini,” ujar Verry.
Jakarta: Sejumlah partai politik yang tak masuk parlemen mulai was-was dengan pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Mereka khawatir ada penaikan ambang batas parlemen dari empat persen.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Hanura Gede Pasek Suardika menganggap penaikan ambang batas parlemen tidak masuk akal. Langkah itu akan membuat banyak suara masyarakat yang hangus pada pemilu mendatang.
"Daerah yang tidak padat bisa tidak diwakili oleh wakil yang layak, karena pemilik suara yang lebih banyak justru bisa gugur oleh mereka yang dapat suara sedikit di daerah itu, hanya karena partainya secara nasional digugurkan aturan ambang batas parlemen yang tidak masuk akal itu," Pasek di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2020.
Hal senada disampaikan Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso. Menurut Priyo, isu penaikan ambang batas parlemen menjadi kegelisahan partai kecil. "Kami merasa wajib hadir menjadi penyeimbang informasi ke masyarakat bahwa risiko (hangusnya puluhan juta suara) itu nyata adanya” kata Priyo.
Sementara itu, Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor meyakini penaikan ambang batas parlemen akan mendapat penolakan dari berbagai pihak. Pada akhirnya, landasan hukum penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu bakal digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ya berproses di MK (lagi). Tapi apa kita akan terus menerus buang-buang energi seperti ini, setiap lima tahun? Hanya untuk melawan arogansi dan hasrat berkuasa yang berlebihan ini," kata Afriansyah.
Baca: NasDem-Golkar Dorong Ambang Batas Parlemen 7% Nasional
Sekjen PKPI Verry Surya Hendrawan mengatakan PKPI tengah menjalin komunikasi dengan PAN, PPP, dan Partai Demokrat. Ketiga partai ini berada di DPR dan menolak penaikan ambang batas parlemen.
“Dan tentu saja juga (komunikasi) dengan para sahabat DPR RI yang mengusulkannya. Segera kami jadwalkan bertemu. Insyaallah kami semua hanya inginkan yang terbaik untuk bangsa dan negara tercinta ini,” ujar Verry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)