Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin. MI
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin. MI

Pernyataan Jokowi Tolak 3 Periode Harus Mengakhiri Isu Amendemen UUD 1945

Fachri Audhia Hafiez • 12 September 2021 09:48
Jakarta: Penolakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap wacana perpanjangan masa jabatan kepala negara dinilai mengakhiri wacana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Sekaligus, menghentikan perubahan masa jabatan maksimal presiden dari dua menjadi tiga periode.
 
"Semestinya sudah lebih dari cukup untuk mengakhiri diskursus mengenai isu tersebut," kata Sekretaris Jenderal Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Said Salahudin melalui keterangan tertulis, Minggu, 12 September 2021.
 
Menurut Said, partai politik (parpol) dan relawan pendukung pemerintah mestinya peka terhadap sikap Jokowi. Sikap itu harus dibaca sebagai political will Presiden.

"Itulah kehendak yang kuat dan sejati dari Presiden," ujar Said.
 
Jokowi, kata Said, bermaksud memberikan peringatan kepada para pengusung dan pendukung gagasan tersebut untuk menyudahi wacana itu. Sebab, penolakan Jokowi disampaikan berulangkali.
 
"Kalau suatu isu sampai ditegaskan secara berulang-ulang oleh Presiden, itu kan pasti ada intensi. Ada pesan yang ingin disampaikan," ucap Said.
 
Baca: Jokowi Disebut Korban Wacana Presiden 3 Periode
 
Parpol pendukung pemerintah diharapkan mendukung komitmen Jokowi. Ketegasan parpol diperlukan.
 
"Jangan lagi mengayun dalam menyampaikan sikap politik. Perlu ada ketegasan agar tidak muncul ambiguitas yang membuat rakyat menjadi bingung," ujar Said.
 
Sebelumnya, juru bicara (jubir) Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan Jokowi bersikap tegas soal isu perpanjangan masa jabatan presiden. Fadjroel mengutip pernyataan Jokowi pada 15 Maret 2021.
 
Kala itu, Kepala Negara menegaskan tidak ada niat dan tidak berminat menjadi presiden tiga periode. Apalagi, konstitusi mengamanahkan dua periode.
 
"Ini adalah sikap politik Presiden Joko Widodo untuk menolak wacana presiden tiga periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden," kata Fadjroel dalam keterangan melalui video, Sabtu, 11 September 2021.
 
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp 50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan