Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad /Medcom.id/Kautsar
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad /Medcom.id/Kautsar

Aturan Turunan PPKM Darurat Diminta Tak Multitafsir

Anggi Tondi Martaon • 01 Juli 2021 16:59
Jakarta: DPR meminta pemerintah daerah mengimplementasikan dan memahami Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat. Aturan turunan mesti dibuat sejelas mungkin, agar dipahami masyarakat dan pengawas di lapangan.
 
"Kami harap aturan-aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM ini tidak multitafsir," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.
 
Dia memerinci aturan yang berpotensi menimbulkan banyak tafsir, seperti pembatasan aktivitas pada pukul 17.00 WIB di daerah berstatus zona merah. Menurut dia, ketentuan tersebut harus diperjelas, apakah hanya untuk mal dan restoran atau berlaku juga untuk sektor lainnya, termasuk lingkungan masyarakat.

Dasco menyebut hal itu harus diperjelas dalam aturan turunan di daerah. Sehingga, aparat dan masyarakat tak kebingungan dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut.
 
Baca: Jokowi Minta Seluruh Elemen Bersinergi Jalankan PPKM Darurat
 
"Alau jam 18.00 WIB misalnya tidak boleh ada kegiatan ya tidak boleh ada kegiatan. Kecuali, dalam keadaan darurat mesti ke rumah sakit atau tenaga kesehatan yang mesti bergantian, itu baru diperbolehkan," ungkap dia.
 
Dasco meminta kesadaran seluruh pihak mengimpelentasikan PPKM Mikro Darurat dengan baik. Dharapkan, implementasi maksimal kebijakan itu mampu menurunkan lonjakan covid-19.
 
"Sehingga dalam tempo 14 hari kedepan kita harapkan ini sangat PPKM darurat bisa sangat efektif untuk menekan laju covid-19 yang semakin tinggi," ujar dia.
 
PPKM darurat dimulai pada Sabtu, 3 Juli 2021. Kebijakan itu berlaku di Pulau Jawa dan Bali.
 
“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021,” kata Presiden Jokowi dalam telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Juli 2021.
 
Jokowi menyebut keputusan itu diambil karena kasus covid-19 melonjak pesat. Salah satunya karena muncul varian baru virus korona.
 
“Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah tegas untuk membendung penyebaran covid-19,” tegas Kepala Negara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan