"Mari kita berdoa, dengan ditundanya ini, tidak mengurangi sama sekali makna niat nawaitu kita untuk melaksanakan ibadah haji," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Helmy Faisal dalam konferensi pers virtual Kementerian Agama (Kemenag), Kamis, 3 Juni 2021.
Dia meyakini pembatalan penyelenggaraan Haji 2021 bukan karena ketidaksiapan pemerintah. Kemenag dinilai telah melakukan upaya ekstra agar penyelenggaraan Rukun Islam kelima itu terwujud.
"Menteri Agama (Yaqut Cholil) telah berupaya maksimal melakukan lobi dan diplomasi melalui jalur formal. Para ulama yang ada (juga melakukan lobi) untuk kita bisa memberangkatkan calon jemaah haji," ungkap dia.
Namun, pembatalan penyelenggaraan haji harus diambil. Mengingat, penyebaran covid-19 cukup mengkhawatirkan saat ini.
"Maka, marilah kita ikut samikna waatokna. Dengan keputusan yang diambil pemerintah, pasti ini sesuatu yang terbaik untuk kita semua," ujar dia.
Baca: Dana Jemaah Haji yang Batal Berangkat Diinvestasikan ke Bank Syariah
Pemerintah memutuskan tidak menggelar penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah/2021 Masehi. Ini kedua kalinya Indonesia tak memberangkatkan jemaah haji di masa pandemi covid-19.
"Menetapkan membatalkan keberangkatan penyelenggaran ibadah Haji 1442 H bagi warga negara Indonesia," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juni 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id