Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise. Foto: Metrotvnews.com/Intan Fauzi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise. Foto: Metrotvnews.com/Intan Fauzi

Menteri Yohana Luncurkan Gerakan Stop Perkawinan Anak

Intan fauzi • 03 November 2017 13:55
medcom.id, Jakarta: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise meluncurkan Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak. Gerakan ini merupakan upaya untuk menghentikan tingginya tingkat perkawinan anak di Indonesia.
 
"Pencanangan Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak yang selama ini sudah dirancang beberapa tahun lalu dengan ada kekuatan besar dari mana-mana," kata Yohana di kantor Kementerian PPPA, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat 3 November 2017.
 
Kekuatan besar itu antara lain lembaga masyarakat, kementerian terkait, hingga media. "Semuanya prihatin dengan kondisi perkawinan anak yang terjadi di negara kita. Kedua di Asia," kata

Selain tertinggi kedua di Asia, Indonesia juga tertinggi ke-7 di dunia dalah hal tingkat perkawinan Anak. Usai gerakan ini diluncurkan, Yohana mengatakan akan melakukan roadshow ke lima provinsi selama November.
 
Kelima provinsi itu antara lain Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
 
Yohana berharap roadshow itu menyadarkan masyarakat, terutama tokoh agama dan tokoh adat. Sebab, selain faktor ekonomi, yang membuat faktor perkawinan anak tinggi ialah faktor budaya dan agama.
 
"Ada agama yang memungkinkan anak-anak untuk menikah. Ini yang menyebabkan kami membangun bersama untuk membuat komitmen," jelasnya.
 
Sebanyak 11 kementerian dan lembaga sudah berkomitmen untuk bersama-sama berupaya menghentikan perkawinan anak. Sementara itu lebih dari 25 lembaga swadaya masyarakat mendukung gerakan tersebut.
 
Kementerian PPPA sudah mendapatkan persetujuan dari gubernur di lima provinsi yang akan disinggahi roadshow. Bahkan, para gubernur ikut mengawal kampanye bersama ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>