medcom.id, Jakarta: Mosi tidak percaya seakan diobral. Setelah beberapa waktu lalu menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR, kini Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengancam akan mengeluarkannya untuk Kesetjenan DPR.
Mosi itu diminta oleh anggota Fraksi PPP Elviana. Elviana secara emosional menuding Kesetjenan DPR tidak menghargai sidang paripurna yang diinisiasi KIH. Dia tak terima rapat paripurna paripurna versi KIH digelar di ruang rapat badan musyawarah, bukan di ruang rapat paripurna.
Padahal, menurutnya, semua legislator memiliki hak untuk menggunakan ruangan di gedung parlemen. Ruang rapat paripurna sendiri tengah digunakan fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) untuk menggelar rapat paripurna.
"Kita semua punya hak, kita mengusulkan untuk KIH mengeluarkan mosi tidak percaya kepada kesetjenan," kata Elviana saat rapat paripurna versi KIH di Ruang Bamus, Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Sementara itu, pimpinan rapat Ida Fauziah mengaku akan meneruskan usulan tersebut kepada kesetjenan DPR dan akan segera memanggil Sekjen DPR Winatuningtyastiti.
"Kita akan panggil sekjen karena anggota harus punya hak yang sama, pelayanan kepada seluruh anggota tidak melihat dari kelompok mana," tukasnya.
medcom.id, Jakarta: Mosi tidak percaya seakan diobral. Setelah beberapa waktu lalu menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR, kini Koalisi Indonesia Hebat (KIH) mengancam akan mengeluarkannya untuk Kesetjenan DPR.
Mosi itu diminta oleh anggota Fraksi PPP Elviana. Elviana secara emosional menuding Kesetjenan DPR tidak menghargai sidang paripurna yang diinisiasi KIH. Dia tak terima rapat paripurna paripurna versi KIH digelar di ruang rapat badan musyawarah, bukan di ruang rapat paripurna.
Padahal, menurutnya, semua legislator memiliki hak untuk menggunakan ruangan di gedung parlemen. Ruang rapat paripurna sendiri tengah digunakan fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) untuk menggelar rapat paripurna.
"Kita semua punya hak, kita mengusulkan untuk KIH mengeluarkan mosi tidak percaya kepada kesetjenan," kata Elviana saat rapat paripurna versi KIH di Ruang Bamus, Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (4/11/2014).
Sementara itu, pimpinan rapat Ida Fauziah mengaku akan meneruskan usulan tersebut kepada kesetjenan DPR dan akan segera memanggil Sekjen DPR Winatuningtyastiti.
"Kita akan panggil sekjen karena anggota harus punya hak yang sama, pelayanan kepada seluruh anggota tidak melihat dari kelompok mana," tukasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)