medcom.id, Jakarta: Pengamat Politik sekaligus aktivis, Ray Rangkuti mengatakan kasus dugaan gelar akademik palsu salah satu anggota DPR, Frans Agung Mula Putra, dipastikan semakin membuat citra parlemen semakin miring di mata masyarakat. Walaupun, ribut-ribut soal gelar akademik, kata Ray, tidak terlalu penting bagi anggota DPR.
"Tentu (semakin buruk). Sudah diingatkan dari awal tidak perlu jor-joran dalam politik soal gelar akademik, itu tidak perlu dimuat," kata Ray saat dihubungi Metrotvnews.com, Jumat (29/5/2015) malam.
Menurut Ray, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi banyak pihak, khususnya para legislator agar tidak terlalu mengagungkan gelar akademik.
"Sering kita dengar jika sedang interupsi pada rapat terbuka di DPR misalnya, mereka (DPR) biasanya sebut nama dengan gelar lengkap. Itu ternyata jadi masalah, bahwa dalam penyebutan nama anggota sebenarnya tak perlu menyebutkan gelar akademik," tambah Ray.
Namun, Ray ternyata menilai Frans tidak sepenuhnya salah. Kata Ray, Frans adalah korban budaya mengagungkan gelar di Parlemen. "Mereka tidak bisa dikenai tindakan, tidak bisa diberhentikan juga," kata dia.
Sebelumnya, anggota DPR dari Partai Hanura, Frans, dilaporkan Denty Noviany Sari, mantan anak buahnya, ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Dia menduga bekas bosnya itu menggunakan gelar doktor palsu.
medcom.id, Jakarta: Pengamat Politik sekaligus aktivis, Ray Rangkuti mengatakan kasus dugaan gelar akademik palsu salah satu anggota DPR, Frans Agung Mula Putra, dipastikan semakin membuat citra parlemen semakin miring di mata masyarakat. Walaupun, ribut-ribut soal gelar akademik, kata Ray, tidak terlalu penting bagi anggota DPR.
"Tentu (semakin buruk). Sudah diingatkan dari awal tidak perlu jor-joran dalam politik soal gelar akademik, itu tidak perlu dimuat," kata Ray saat dihubungi
Metrotvnews.com, Jumat (29/5/2015) malam.
Menurut Ray, kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi banyak pihak, khususnya para legislator agar tidak terlalu mengagungkan gelar akademik.
"Sering kita dengar jika sedang interupsi pada rapat terbuka di DPR misalnya, mereka (DPR) biasanya sebut nama dengan gelar lengkap. Itu ternyata jadi masalah, bahwa dalam penyebutan nama anggota sebenarnya tak perlu menyebutkan gelar akademik," tambah Ray.
Namun, Ray ternyata menilai Frans tidak sepenuhnya salah. Kata Ray, Frans adalah korban budaya mengagungkan gelar di Parlemen. "Mereka tidak bisa dikenai tindakan, tidak bisa diberhentikan juga," kata dia.
Sebelumnya, anggota DPR dari Partai Hanura, Frans, dilaporkan Denty Noviany Sari, mantan anak buahnya, ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Dia menduga bekas bosnya itu menggunakan gelar doktor palsu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)