Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono (kanan) didampingi sejumlah pimpinan pengurus partai mengikuti sidang perselisihan antara dua kubu pimpinan partai yakni kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie di gedung DPP Partai Golkar, S
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Jakarta Agung Laksono (kanan) didampingi sejumlah pimpinan pengurus partai mengikuti sidang perselisihan antara dua kubu pimpinan partai yakni kubu Agung Laksono dan kubu Aburizal Bakrie di gedung DPP Partai Golkar, S

Agung Minta Mahkamah Golkar Tak Akui Munas Ical

M Rodhi Aulia • 11 Februari 2015 15:12
medcom.id, Jakarta: Mahkamah Partai Golkar selesai menggelar sidang perdana terkait perseteruan kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono. Mahkamah Partai akan melanjutkan sidang, pada Rabu pekan depan. Namun Agung meminta Mahkamah Golkar Tak Akui Munas Ical.
 
"Kami menunda sidang hingga Rabu, 18 Januari 2015," kata Hakim Ketua Muladi dalam persidangan tersebut, di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu, (11/2/2015).
 
Mahkamah Partai menggelar sidang perdana yang hanya dihadiri kubu Agung Laksono sebagai pemohon. Sementara, pihak termohon, kubu Aburizal Bakrie menolak hadir karena sedang mengikuti proses persidangan di PN Jakarta Barat. Mereka mengirimkan surat resmi, dengan ditandatangani oleh Aburizal Bakrie dan Idrus Marham.
 
Dalam sidang kali ini, kubu Agung yang diwakili Yorrys Raweyai dan Agung Laksono membacakan posita (dasar perkara) dan petitum (putusan yang dikehendaki) di hadapan majelis hakim.
 
Di antaranya, memohon keabsahan Munas IX Partai Golkar yang berlangsung di Ancol, Jakarta beserta hasilnya. Mereka juga memohon agar Mahkamah Partai tidak mengakui Munas IX, Bali, beserta hasil yang diputuskan. Meski demikian, mereka tidak menyertakan barang bukti terkait permohonan tersebut.
 
"Bukti, saksi, rekaman-rekaman yang ada kata licik kami akan serahkan," ujar Agung usai mengikuti persidangan.
 
Hari ini, Agung Laksono lengkap dengan anggotanya, menghadiri persidangan. Mereka adalah Zainuddin Amali, Priyo Budi Santoso, Agus Gumiwang, Agun Gunandjar, Yorrys Raweyai, Lawrence Siburian, Leo Nababan, Siswono Yudo Husodo dan lain-lain.
 
Agung mengatakan, pihaknya tak berharap kubu Aburizal hadir. "Sebetulnya tak perlu diimbau lagi. Mestinya kewajiban menghargai. Ini partai kita sendiri bukan partai orang lain," tegas dia.
 
Sementara yang bertindak menjadi hakim adalah Muladi, Djasri Marin, HAS Natabaya dan Andi Matalatta. Sementara Aulia Rachman berhalangan hadir, karena bertugas menjadi Duta Besar Indonesia untuk Republik Ceko.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan