medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan 'dinasti politik'. Menurut Riza, MK tidak mengerti semangat yang telah dibuat DPR bersama pemerintah dalam menyusun Undang-Undang Pilkada.
"Kami kecewa dengan putusan MK. MK tidak memahami membuat UU ini (Pilkada) yang kita buat bersama pemerintah. MK hanya memikirkan keadilan bagi petahana tanpa memikirkan rakyat lain," kata Riza dalam diskusi 'Petahana Petaka Demokrasi' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2015).
Politikus Partai Gerindra ini menilai MK menutup ruang bagi calon yang bukan petahana untuk dapat meraih kemenangan dalam Pilkada. Sebab, putusan MK malah menghalalkan dinasti politik berkuasa.
"Dengan putusan ini, (dinasti politik) akan turun temurun, mana mungkin orang luar di petahana bisa mengalihkan petahana," tegas dia.
Lebih jauh, Riza menilai, dinasti politik tak dapat dipungkiri akan melakukan penyalahgunaan wewenang demi mempertahankan kemenangan mereka, seperti memanfaatkan dana bantuan sosial (Bansos). Hal tersebut yang digunakan untuk menaikkan elektabilitas petahana.
"Ini yang sulit dikalahkan oleh calon dari luar petahana. Mana mungkin mengalahkan orang yang hanya mengeluarkan Rp5 miliar hingga Rp15 miliar melawan petahana. Di sini ada ketidakadilan menurut saya," pungkas dia.
medcom.id, Jakarta: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria kecewa dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan 'dinasti politik'. Menurut Riza, MK tidak mengerti semangat yang telah dibuat DPR bersama pemerintah dalam menyusun Undang-Undang Pilkada.
"Kami kecewa dengan putusan MK. MK tidak memahami membuat UU ini (Pilkada) yang kita buat bersama pemerintah. MK hanya memikirkan keadilan bagi petahana tanpa memikirkan rakyat lain," kata Riza dalam diskusi 'Petahana Petaka Demokrasi' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (11/7/2015).
Politikus Partai Gerindra ini menilai MK menutup ruang bagi calon yang bukan petahana untuk dapat meraih kemenangan dalam Pilkada. Sebab, putusan MK malah menghalalkan dinasti politik berkuasa.
"Dengan putusan ini, (dinasti politik) akan turun temurun, mana mungkin orang luar di petahana bisa mengalihkan petahana," tegas dia.
Lebih jauh, Riza menilai, dinasti politik tak dapat dipungkiri akan melakukan penyalahgunaan wewenang demi mempertahankan kemenangan mereka, seperti memanfaatkan dana bantuan sosial (Bansos). Hal tersebut yang digunakan untuk menaikkan elektabilitas petahana.
"Ini yang sulit dikalahkan oleh calon dari luar petahana. Mana mungkin mengalahkan orang yang hanya mengeluarkan Rp5 miliar hingga Rp15 miliar melawan petahana. Di sini ada ketidakadilan menurut saya," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)