medcom.id, Jakarta: Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno mendukung hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM. Dia siap menanggung apa pun risiko dari sikapnya itu, termasuk bila diberikan sanksi.
"Insya Allah kalau teman-teman anggota Dewan menyadari bahwa demokrasi yang kita perjuangkan, melalui reformasi 98 tengah terancam, apa pun risikonya harus dihadapi," kata Teguh melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (26/3/2015).
Menurut dia, Menkumham Yasonna Laoly sudah berlaku di luar kewenangan. Bahkan tindakannya mengancam kehidupan berdemokrasi yang sudah terbangun dengan baik di Indonesia. Dia menekankan, dirinya tidak sedang melihat suatu kelompok atau partai yang kini bermasalah.
"Ini bukan soal KMP-KIH, bukan soal Aburizal Bakri atau Djan Faridz, tapi saya melihat ada 'abuse of power' yang dilakukan Menkumham," lanjut dia.
Lebih lanjut, dia khawatir, seandainya rezim yang berkuasa berbeda, putusan yang keluar dari Menkumham akan berbeda pula, terkait masalah yang sama. Semua partai politik akan bernasib serupa di kemudian hari.
Dia optimistis, angket untuk Yosanna disetujui semua anggota Dewan. "Justru bila partai-partai menyadari betapa persoalan ini bisa menimpa mereka semua, saya percaya bahwa angket bisa menggelinding," terang dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menginstruksikan kepada seluruh anggota yang berada di Senayan, tidak ikut-ikutan dalam hak angket ini. Menurut dia, hak angket dapat memicu kegaduhan politik baru.
"Saya meminta fraksi PAN, apakah di kabupaten, kota, propinsi, pusat agar tidak menambah kegaduhan politik yang membuat jadi bising, seperti di DKI. Saling melapor, saling mencaci, tentu itu tidak memberikan pelajaran yang baik bagi rakyat," kata Zulkifli di ruang kerjanya.
medcom.id, Jakarta: Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno mendukung hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM. Dia siap menanggung apa pun risiko dari sikapnya itu, termasuk bila diberikan sanksi.
"Insya Allah kalau teman-teman anggota Dewan menyadari bahwa demokrasi yang kita perjuangkan, melalui reformasi 98 tengah terancam, apa pun risikonya harus dihadapi," kata Teguh melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (26/3/2015).
Menurut dia, Menkumham Yasonna Laoly sudah berlaku di luar kewenangan. Bahkan tindakannya mengancam kehidupan berdemokrasi yang sudah terbangun dengan baik di Indonesia. Dia menekankan, dirinya tidak sedang melihat suatu kelompok atau partai yang kini bermasalah.
"Ini bukan soal KMP-KIH, bukan soal Aburizal Bakri atau Djan Faridz, tapi saya melihat ada 'abuse of power' yang dilakukan Menkumham," lanjut dia.
Lebih lanjut, dia khawatir, seandainya rezim yang berkuasa berbeda, putusan yang keluar dari Menkumham akan berbeda pula, terkait masalah yang sama. Semua partai politik akan bernasib serupa di kemudian hari.
Dia optimistis, angket untuk Yosanna disetujui semua anggota Dewan. "Justru bila partai-partai menyadari betapa persoalan ini bisa menimpa mereka semua, saya percaya bahwa angket bisa menggelinding," terang dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menginstruksikan kepada seluruh anggota yang berada di Senayan, tidak ikut-ikutan dalam hak angket ini. Menurut dia, hak angket dapat memicu kegaduhan politik baru.
"Saya meminta fraksi PAN, apakah di kabupaten, kota, propinsi, pusat agar tidak menambah kegaduhan politik yang membuat jadi bising, seperti di DKI. Saling melapor, saling mencaci, tentu itu tidak memberikan pelajaran yang baik bagi rakyat," kata Zulkifli di ruang kerjanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(YDH)