medcom.id, Denpasar: Kongres IV PDIP menghasilkan tujuh sikap umum yang akan menjadi acuan perjuangan partai lima tahun ke depan. Agar perjuangan pada kader PDIP lebih terarah, tujuh sikap umum tersebut kemudian dirinci dalam 31 sikap politik partai.
Rincian yang terdiri dari 31 butir memang terhitung sangat banyak. Ini karena sikap politik yang dibacakan dalam penutupan kongres di Sanur, Denpasar, Sabtu (11/4/2015), memang sangat rinci. Cakupannya sangat luas, mulai dari Soekarno, revitalisasi penjara, kekerasan seksual, otonomi khusus, outsourching hingga HAM.
26.
Negara wajib menghadirkan politik kemaritiman yang berkeadilan dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan tujuan sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional dan kepentingan rakyat;
Menjadikan rakyat sebagai aset dan sumber daya untuk pembangunan kemaritiman;
Memperluas sumber-sumber aktivitas ekonomi melalui pengembangan potensi bahari dan kepariwisataan;
Mengembangkan industri kemaritiman (termasuk industri pariwisata, garam dan ikan), yang memberikan akses ekonomi bagi rakyat, terutama bagi nelayan dan keluarganya, serta tenaga rakyat yang ada di jalur kemaritiman.
PDIP mendorong lahirnya UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
27.
Negara wajib menegakkan keadilan dan perlindungan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, berupa hak ekonomi, sosial, politik, pekerjaan, kebudayaan, jaminan pendidikan dan jaminan sosial, sekaligus infrastruktur di ruang-ruang publik. PDIP memperjuangkan lahirnya UU Penyandang Disabilitas.
28.
Negara wajib menyelesaikan masalah-masalah sosial yang sangat membahayakan kelangsungan kehidupan berbangsa dan negara. Mendorong pemerintah melakukan terobosan terhadap;
Pemenuhan asupan gizi dan nutrisi;
Penurunan Angka Kematian Ibu Melahirkan;
Pencegahan dan penanganan masalah Narkotika (termasuk penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu);
Pencegahan terhadap HIV-AIDS, penanganan dan perlindungan terhadap Orang Dengan HIV-AIDS;
Pencegahan, penanganan, dan penegakkan hukum dalam persoalan perdagangan manusia;
BKKBN harus berfungsi sebagai lembaga yang mengatur pengendalian penduduk, sekaligus sebagai lembaga kependudukan yang berfokus peningkatan kualitas kehidupan keluarga Indonesia. Pertambahan penduduk yang tidak terkendali hanya akan menghasilkan masalah sosial, tidak akan menjadi bonus demografi.
29.
Negara wajib mengembangkan olah-raga nasional sebagai sarana untuk membangun kebanggaan nasional, menyehatkan masyarakat, dan membangun jiwa dan sikap sportivitas
30.
Negara wajib menjamin bekerjanya prinsip kesetaraan dan kesatuan dalam pluralisme dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan prinsip ke-Tuhan-an yang ber-Tuhan secara berkebudayaan, yakni dengan tiada egoisme agama, mengamalkan dan menjalankan agama dan kepercayaan dengan cara berkeadaban, mewujudkan ke-Tuhan-an yang berbudi pekerti luhur yang menghormati satu sama lain. Mendorong lahirnya UU Perlindungan Umat Beragama.
31.
Negara wajib mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam setiap proses pengambilan keputusan dan wajib mendorong musyawarah untuk mufakat sebagai metode pengambilan keputusan dari berbagai komponen bangsa. Negara wajib mengembangkan strategi kebudayaan untuk memperkuat gotong royong, musyawarah mufakat serta kesetaraan dalam ke-bhineka tunggal ika-an sebagai karakter bangsa
Berdasarkan poin-poin di atas PDIP bertekad memutuskan menjadi kekuatan politik nasional yang akan berjuang bersama rakyat memastikan, mengawal, mengarahkan, mengontrol, mengawasi dan mengamankan kerja pemerintahan Jokowi-JK satu arah, satu gerak langkah, satu nafas dengan Pancasila 1 Juni 1945, berpijak kepada konstitusi UUD 1945, serta memilih jalan Trisakti sebagai satu-satunya jalan untuk menjadikan Indonesia berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan.
medcom.id, Denpasar: Kongres IV PDIP menghasilkan
tujuh sikap umum yang akan menjadi acuan perjuangan partai lima tahun ke depan. Agar perjuangan pada kader PDIP lebih terarah, tujuh sikap umum tersebut kemudian dirinci dalam 31 sikap politik partai.
Rincian yang terdiri dari 31 butir memang terhitung sangat banyak. Ini karena sikap politik yang dibacakan dalam penutupan kongres di Sanur, Denpasar, Sabtu (11/4/2015), memang sangat rinci. Cakupannya sangat luas, mulai dari Soekarno, revitalisasi penjara, kekerasan seksual, otonomi khusus, outsourching hingga HAM.
26.
Negara wajib menghadirkan politik kemaritiman yang berkeadilan dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia dengan tujuan sebesar-besarnya bagi kepentingan nasional dan kepentingan rakyat;
- Menjadikan rakyat sebagai aset dan sumber daya untuk pembangunan kemaritiman;
- Memperluas sumber-sumber aktivitas ekonomi melalui pengembangan potensi bahari dan kepariwisataan;
- Mengembangkan industri kemaritiman (termasuk industri pariwisata, garam dan ikan), yang memberikan akses ekonomi bagi rakyat, terutama bagi nelayan dan keluarganya, serta tenaga rakyat yang ada di jalur kemaritiman.
PDIP mendorong lahirnya UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.
27.
Negara wajib menegakkan keadilan dan perlindungan, serta pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, berupa hak ekonomi, sosial, politik, pekerjaan, kebudayaan, jaminan pendidikan dan jaminan sosial, sekaligus infrastruktur di ruang-ruang publik. PDIP memperjuangkan lahirnya UU Penyandang Disabilitas.
28.
Negara wajib menyelesaikan masalah-masalah sosial yang sangat membahayakan kelangsungan kehidupan berbangsa dan negara. Mendorong pemerintah melakukan terobosan terhadap;
- Pemenuhan asupan gizi dan nutrisi;
- Penurunan Angka Kematian Ibu Melahirkan;
- Pencegahan dan penanganan masalah Narkotika (termasuk penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu);
- Pencegahan terhadap HIV-AIDS, penanganan dan perlindungan terhadap Orang Dengan HIV-AIDS;
- Pencegahan, penanganan, dan penegakkan hukum dalam persoalan perdagangan manusia;
BKKBN harus berfungsi sebagai lembaga yang mengatur pengendalian penduduk, sekaligus sebagai lembaga kependudukan yang berfokus peningkatan kualitas kehidupan keluarga Indonesia. Pertambahan penduduk yang tidak terkendali hanya akan menghasilkan masalah sosial, tidak akan menjadi bonus demografi.
29.
Negara wajib mengembangkan olah-raga nasional sebagai sarana untuk membangun kebanggaan nasional, menyehatkan masyarakat, dan membangun jiwa dan sikap sportivitas
30.
Negara wajib menjamin bekerjanya prinsip kesetaraan dan kesatuan dalam pluralisme dalam berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan prinsip ke-Tuhan-an yang ber-Tuhan secara berkebudayaan, yakni dengan tiada egoisme agama, mengamalkan dan menjalankan agama dan kepercayaan dengan cara berkeadaban, mewujudkan ke-Tuhan-an yang berbudi pekerti luhur yang menghormati satu sama lain. Mendorong lahirnya UU Perlindungan Umat Beragama.
31.
Negara wajib mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam setiap proses pengambilan keputusan dan wajib mendorong musyawarah untuk mufakat sebagai metode pengambilan keputusan dari berbagai komponen bangsa. Negara wajib mengembangkan strategi kebudayaan untuk memperkuat gotong royong, musyawarah mufakat serta kesetaraan dalam ke-bhineka tunggal ika-an sebagai karakter bangsa
Berdasarkan poin-poin di atas PDIP bertekad memutuskan menjadi kekuatan politik nasional yang akan berjuang bersama rakyat memastikan, mengawal, mengarahkan, mengontrol, mengawasi dan mengamankan kerja pemerintahan Jokowi-JK satu arah, satu gerak langkah, satu nafas dengan Pancasila 1 Juni 1945, berpijak kepada konstitusi UUD 1945, serta memilih jalan Trisakti sebagai satu-satunya jalan untuk menjadikan Indonesia berdaulat di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)