medcom.id, Jakarta: Arcandra Tahar belum memiliki kepastian terkait status kewarganegaraannya. Arcandra diberhentikan dari posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena tersandung masalah kewarganegaraan ganda.
Wapres Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah berjanji akan membantu mengurus status kewarganegaraan Arcandra sesuai keinginan mantan Menteri ESDM itu.
"Soal statusnya, siapapun warga negara Indonesia, siapapun yang membutuhkan suatu yang benar, yang jelas harus kita bantu dan sesuai keinginannya," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).
Arcandra mengantongi dua paspor. Paspor Amerika Serikat berlaku sampai 2022 dan paspor Indonesia berlaku sampai 2017. Status kewarganegaraan Arcandra tak jelas karena aturan di dua negara itu.
Indonesia tak mengenal dwi kewarganegaraan. Seorang warga negara Indonesia yang menyatakan sumpah setia kepada negara lain otomatis kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.
Di Amerika Serikat aturannya lain. Seorang warga negara Amerika Serikat akan dicabut status kewarganegaraannya jika dilantik sebagai pejabat penting di negara lain. Dua aturan itu membuat Arcandra tak memiliki kewarganegaraan.
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar memasuki mobil usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8/2016). Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
JK memahami hal itu. Kata dia, pemerintah harus memperjelas status kewarganegaraan Arcandra. Apalagi, Arcandra masih ingin mengamalkan ilmu dan pengalaman yang dimiliki untuk Indonesia.
"Tentu pemerintah juga membutuhkan keahlian beliau, karena itu kita membantu untuk mempercepat bagaimana proses kewarganegaraan itu," kata dia.
Pada 17 Agustus, Arcandra datang ke Istana Kepresidenan jelang upacara penurunan bendera. Arcandra membawa beberapa berkas saat memasuki Istana. Pria asal Pariaman ini enggan berkomentar usai diberhentikan Presiden Joko Widodo karena mengantongi paspor Amerika Serikat sejak 2012.
Arcandra tak banyak berkomentar saat ditanyakan kemungkinan kembali menduduki posisi Menteri ESDM yang dijabat selama 20 hari. Ia mengatakan, mengabdi kepada negara tak harus menjadi menteri.
medcom.id, Jakarta: Arcandra Tahar belum memiliki kepastian terkait status kewarganegaraannya. Arcandra diberhentikan dari posisi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) karena tersandung masalah kewarganegaraan ganda.
Wapres Jusuf Kalla mengatakan, pemerintah berjanji akan membantu mengurus status kewarganegaraan Arcandra sesuai keinginan mantan Menteri ESDM itu.
"Soal statusnya, siapapun warga negara Indonesia, siapapun yang membutuhkan suatu yang benar, yang jelas harus kita bantu dan sesuai keinginannya," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (19/8/2016).
Arcandra mengantongi dua paspor. Paspor Amerika Serikat berlaku sampai 2022 dan paspor Indonesia berlaku sampai 2017. Status kewarganegaraan Arcandra tak jelas karena aturan di dua negara itu.
Indonesia tak mengenal dwi kewarganegaraan. Seorang warga negara Indonesia yang menyatakan sumpah setia kepada negara lain otomatis kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.
Di Amerika Serikat aturannya lain. Seorang warga negara Amerika Serikat akan dicabut status kewarganegaraannya jika dilantik sebagai pejabat penting di negara lain. Dua aturan itu membuat Arcandra tak memiliki kewarganegaraan.
Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar memasuki mobil usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Selasa (9/8/2016). Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
JK memahami hal itu. Kata dia, pemerintah harus memperjelas status kewarganegaraan Arcandra. Apalagi, Arcandra masih ingin mengamalkan ilmu dan pengalaman yang dimiliki untuk Indonesia.
"Tentu pemerintah juga membutuhkan keahlian beliau, karena itu kita membantu untuk mempercepat bagaimana proses kewarganegaraan itu," kata dia.
Pada 17 Agustus, Arcandra datang ke Istana Kepresidenan jelang upacara penurunan bendera. Arcandra membawa beberapa berkas saat memasuki Istana. Pria asal Pariaman ini enggan berkomentar usai diberhentikan Presiden Joko Widodo karena mengantongi paspor Amerika Serikat sejak 2012.
Arcandra tak banyak berkomentar saat ditanyakan kemungkinan kembali menduduki posisi Menteri ESDM yang dijabat selama 20 hari. Ia mengatakan, mengabdi kepada negara tak harus menjadi menteri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)