medcom.id, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memastikan Indonesia tertutup dengan tenaga kerja asing (TKA) non-skill. Masyarakat diminta melaporkan, jika melihat adanya TKA yang bekerja di Indonesia, tanpa keahlian khusus.
"Indonesia itu negara yang tertutup untuk TKA yang non-skill. Jadi, kalau di lapangan ditemukan pekerja kasar, itu sudah pasti pelanggaran," ungkap Hanif saat ditemui usai menghadiri Silaturahmi Nasional Pendukung Jokowi, di Wisma Serbaguna, Minggu (24/7/2016).
Pemerintah, kata dia, akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran tersebut. Apalagi, pemerintah, kata dia, saat ini memiliki sistem pengawasan yang bersifat periodik untuk mengawasi para TKA.
Pengawasan periodik ini, lanjut Hanif, ketika menemukan pelanggaran, pada saat itu pula tindakan langsung diambil. Kemudian, di antara pengawasan periodik itu ada masyarakat yang menemukan, pemerintah meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut.
Namun begitu, pemerintah juga tetap harus mengecek ulang laporan masyarakat. Hal-hal yang akan dicek terkait izin kerja maupun izin tinggal. Sebab, pelanggaran TKA ilegal biasanya memiliki beberapa faktor selain izin kerja.
"Kemungkinan lain dia memiliki izin, tapi ada pelanggaran izin. seperti jabatannya manajer, tapi dia ngebor, atau izinnya bekerja untuk perusahaan A, tapi dia bekerja di perusahaan B." ujar dia.
Ia menambahkan, syarat untuk para TKA yang akan bekerja di Indonesia sebetulnya sudah cukup ketat. Sebab, izin bekerja harus keluar terlebih dahulu sebelum TKA itu datang.
"Itu perusahaan ngurus dulu di kementerian. Misal, 'Saya ingin datangkan 10 orang dari Malaysia, jabatan ini, selama sekian tahun', saat izin keluar, orangnya baru masuk," papar dia.
Berdasarkan data Kemenko Polhukam, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun 2011 mencapai 77.307 orang. Jumlah ini sempat mengalami penurunan di tahun 2012 sampai 2014 yakni, 72.427, 68.957 dan 68.762 orang. Memasuki 2015, kembali terjadi kenaikan jumlah TKA yang cukup signifikan yakni sebanyak 79.664 orang.
Menurut data pemerintah, tiga besar negara asal TKA adalah Tiongkok (14 ribu-16 ribu orang), Jepang (10-12 ribu orang), dan Korea Selatan (7-9 ribu orang).
medcom.id, Jakarta: Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri memastikan Indonesia tertutup dengan tenaga kerja asing (TKA) non-skill. Masyarakat diminta melaporkan, jika melihat adanya TKA yang bekerja di Indonesia, tanpa keahlian khusus.
"Indonesia itu negara yang tertutup untuk TKA yang non-skill. Jadi, kalau di lapangan ditemukan pekerja kasar, itu sudah pasti pelanggaran," ungkap Hanif saat ditemui usai menghadiri Silaturahmi Nasional Pendukung Jokowi, di Wisma Serbaguna, Minggu (24/7/2016).
Pemerintah, kata dia, akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran tersebut. Apalagi, pemerintah, kata dia, saat ini memiliki sistem pengawasan yang bersifat periodik untuk mengawasi para TKA.
Pengawasan periodik ini, lanjut Hanif, ketika menemukan pelanggaran, pada saat itu pula tindakan langsung diambil. Kemudian, di antara pengawasan periodik itu ada masyarakat yang menemukan, pemerintah meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut.
Namun begitu, pemerintah juga tetap harus mengecek ulang laporan masyarakat. Hal-hal yang akan dicek terkait izin kerja maupun izin tinggal. Sebab, pelanggaran TKA ilegal biasanya memiliki beberapa faktor selain izin kerja.
"Kemungkinan lain dia memiliki izin, tapi ada pelanggaran izin. seperti jabatannya manajer, tapi dia ngebor, atau izinnya bekerja untuk perusahaan A, tapi dia bekerja di perusahaan B." ujar dia.
Ia menambahkan, syarat untuk para TKA yang akan bekerja di Indonesia sebetulnya sudah cukup ketat. Sebab, izin bekerja harus keluar terlebih dahulu sebelum TKA itu datang.
"Itu perusahaan ngurus dulu di kementerian. Misal, 'Saya ingin datangkan 10 orang dari Malaysia, jabatan ini, selama sekian tahun', saat izin keluar, orangnya baru masuk," papar dia.
Berdasarkan data Kemenko Polhukam, jumlah tenaga kerja asing di Indonesia pada tahun 2011 mencapai 77.307 orang. Jumlah ini sempat mengalami penurunan di tahun 2012 sampai 2014 yakni, 72.427, 68.957 dan 68.762 orang. Memasuki 2015, kembali terjadi kenaikan jumlah TKA yang cukup signifikan yakni sebanyak 79.664 orang.
Menurut data pemerintah, tiga besar negara asal TKA adalah Tiongkok (14 ribu-16 ribu orang), Jepang (10-12 ribu orang), dan Korea Selatan (7-9 ribu orang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)