Jakarta: Komisi I DPR akan menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Hal ini buntut oknum anggota Paspampres, Praka RM, yang diduga menganiaya warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25, hingga tewas.
"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, maka saya akan menyurati Panglima TNI," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Agustus 2023.
Ia juga mendorong perkara itu ditangani tuntas dan secara transparan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat itu meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI.
"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat," ucap Teuku.
Salah satu anggota Paspampres diduga terlibat dalam tindakan penculikan dan penganiayaan, hingga penghilangan nyawa Imam Masykur. Dalam media sosial beredar berita acara penyerahan jenazah korban.
Keluarga Imam juga mengaku mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik. Imam dipaksa meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya.
Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas. Praka RM juga sudah ditahan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Jakarta: Komisi I DPR akan menyurati Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Hal ini buntut oknum anggota Paspampres, Praka RM, yang diduga
menganiaya warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25, hingga tewas.
"Dalam kapasitas saya sebagai salah satu pimpinan Komisi I DPR RI yang bermitra dengan TNI, maka saya akan menyurati Panglima TNI," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Teuku Riefky Harsya melalui keterangan tertulis, Senin, 28 Agustus 2023.
Ia juga mendorong perkara itu ditangani tuntas dan secara transparan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat itu meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan peraturan yang berlaku bagi anggota TNI.
"Kami mengecam aksi keji yang dilakukan terhadap Imam Masykur, warga Bireuen. Aksi kriminal ini harus diusut tuntas dan pelaku harus dihukum berat," ucap Teuku.
Salah satu anggota Paspampres diduga terlibat dalam tindakan penculikan dan
penganiayaan, hingga penghilangan nyawa Imam Masykur. Dalam media sosial beredar berita acara penyerahan jenazah korban.
Keluarga Imam juga mengaku mendapatkan telepon dan video Imam yang sedang disiksa para penculik. Imam dipaksa meminta uang Rp50 juta kepada keluarganya.
Setelah beberapa saat tidak ada berita dari Imam, keluarga mendapatkan Imam sudah tewas. Praka RM juga sudah ditahan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)