Pilot Susi Air Philip Mark Merthens yang saat ini disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. ANTARA/HO
Pilot Susi Air Philip Mark Merthens yang saat ini disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. ANTARA/HO

Pemerintah Diminta Tegas Terhadap KKB di Papua

Whisnu Mardiansyah • 22 Februari 2023 20:24
Jakarta: Pemerintah saat ini masih berupaya membebaskan Philips Mark Methrtens pilot Susi Air yang disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nduga, Papua Pegunungan. Namun, upaya persuasif tetap diupayakan sebelum menggunakan kekuatan bersenjata.
 
"Pak Menko Mahfud MD mengatakan bahwa aparat sudah mengepung kelompok OPM dan akan menyerbu, tapi gagal karena di sana ada seorang sandera dari Selandia Baru. Negara itu ingin selamatkan warganya dan mereka tidak mau ini diselesaikan dengan kekerasan, karena bisa jadi urusan internasional," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi di Jakarta, Rabu, 22 Februari 2023.
 
Teddy menyampaikan dengan berbagai teror dan kekerasan yang dilakukan KKB terhadap warga sipil dan aparat, pemerintah diminta tindak tegas dan terukur. Pemerintah saat ini terkendala karena mereka berbaur dengan masyarakat sipil.

"Jika nanti WNA tersebut sudah selamat, maka segera bumi hangus kelompok OPM. Tidak ada alasan lagi, bahwa OPM sering berbaur dengan warga, sehingga sulit diberantas," ujarnya.
 
Baca: Lokasi Penyanderaan Pilot Susi Air Sudah Ditemukan

Menurut Teddy, KKB kerap berlindung di balik HAM jika pemerintah menggunakan kekuatan untuk melawan mereka. Padahal, KKB menggunakan cara-cara teror kepada aparat bahkan menyasar warga sipil.
 
"Bagaimana bisa kelompok teroris yang tidak menghormati HAM, menginjak-nginjak HAM, membunuh warga negara Indonesia, lalu mereka dilindungi dengan HAM dan kita sebagai negara merdeka yang dirugikan malah dibelenggu dengan HAM," tegas Teddy.
 
Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa mengatakan penegakan hukum kepada Egianus Kogoya akan dilakukan secara terukur dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
 
"Penegakan hukum kepada Egianus itu dilakukan karena telah melakukan berbagai tindak kejahatan hingga menyebabkan banyaknya korban jiwa," kata Saleh di Jayapura, Jumat, 17 Februari 2023.
 
Dia mengatakan prajurit yang dikerahkan bersama Polri melakukan tindakan penegakan hukum sudah dibekali berbagai keterampilan sehingga nantinya tidak akan terjadi pelanggaran HAM.
 
"Prajurit yang terlibat termasuk anggota Polri sudah dibekali berbagai ketrampilan sehingga saat berada di lapangan akan dilakukan secara terukur dan tidak melanggar HAM," tegas Saleh.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WHS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan