KPK Dalami Aliran Dana Ricky Ham Pagawak ke Kader Demokrat
Candra Yuri Nuralam • 16 Mei 2023 19:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mendalami aliran dana dalam dugaan suap dan pencucian uang yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyebut ada kader di partainya yang menerima uang terkait perkara tersebut.
"Kemanapun aliran dana itu aliran dana hasil korupsi mengalir, kita akan lakukan apa yang disebut follow the money," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023.
Andi mengaku uang yang diterima kader Partai Demokrat merupakan sumbangan. KPK memastikan bakal mencari bukti soal pernyataan itu.
"Kita terus menggali, kita akan mencari, dan kita akan mengklarifikasi setiap orang ataupun badan hukum dan yang lainnya terkait dengan aliran-aliran dana yang dimungkinkan dari tindak pidana korupsi," ucap Asep.
Penelusuran aliran dana penting untuk melakukan penyitaan dalam perkara ini. KPK ingin pemulihan kerugian negara dilakukan dengan maksimal.
"Kita akan mengikuti dan akan kita sita. Karena uang hasil korupsi itu harus dikembalikan kepada negara termasuk dalam konteks aset recovery tentunya," ujar Asep.
Sebelumnya, Andi Arief mengaku ditanya soal adanya pihak yang menerima uang dari Ricky Ham Pagawak. Dia enggan memerinci identitas pihak yang menerima uang itu. Tapi, kata dia, orang itu masih bagian dari Demokrat.
"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan. Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," kata Andi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 15 Mei 2023.
Dia mengaku tidak mengetahui total uang yang diberikan. Menurutnya, KPK meminta duit itu dikembalikan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus mendalami aliran dana dalam dugaan suap dan pencucian uang yang menjerat Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief menyebut ada kader di partainya yang menerima uang terkait perkara tersebut.
"Kemanapun aliran dana itu aliran dana hasil korupsi mengalir, kita akan lakukan apa yang disebut follow the money," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 16 Mei 2023.
Andi mengaku uang yang diterima kader Partai Demokrat merupakan sumbangan. KPK memastikan bakal mencari bukti soal pernyataan itu.
"Kita terus menggali, kita akan mencari, dan kita akan mengklarifikasi setiap orang ataupun badan hukum dan yang lainnya terkait dengan aliran-aliran dana yang dimungkinkan dari tindak pidana korupsi," ucap Asep.
Penelusuran aliran dana penting untuk melakukan penyitaan dalam perkara ini. KPK ingin pemulihan kerugian negara dilakukan dengan maksimal.
"Kita akan mengikuti dan akan kita sita. Karena uang hasil korupsi itu harus dikembalikan kepada negara termasuk dalam konteks aset recovery tentunya," ujar Asep.
Sebelumnya, Andi Arief mengaku ditanya soal adanya pihak yang menerima uang dari Ricky Ham Pagawak. Dia enggan memerinci identitas pihak yang menerima uang itu. Tapi, kata dia, orang itu masih bagian dari Demokrat.
"Ada pengakuan dari Ricky Ham Pagawak bahwa dia pernah ada sumbangan. Jadi, saya akan cari yang nerima sumbangannya, dan akan dikembalikan ke KPK kalau ada," kata Andi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 15 Mei 2023.
Dia mengaku tidak mengetahui total uang yang diberikan. Menurutnya, KPK meminta duit itu dikembalikan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)