medcom.id, Jakarta: Koalisi Merah Putih (KMP) menggelar pertemuan tertutup kemarin malam di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz jadi tuan rumah pertemuan itu.
Menurut Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah, SK menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono menjadi salah satu bahasan dalam pertemuan tersebut.
"Jadi fokus pembahasannya itu adalah laporan dari tim hukum PPP dan Golkar yang dipresentasikan dan menunjukkan suatu kesalahan yang dilakukan oleh Menkumham yang sangat fatal," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Menurut Fahri, Yasonna terbukti telah berupaya memecah belah dua parpol di KMP. Dengan demikian, dapat dikatakan pemerintah juga sudah terlalu jauh mengintervensi kehidupan politik.
"Bahkan ada juga kecemasan dari PAN. Karena nampaknya PAN juga sedang dipersulit oleh Laoly. Nampaknya ada persoalan yang akan dipersulit juga, itu yang terlihat dari penundaan pengesahan kepengurusan PAN," imbuh Fahri.
Fahri pun meyayangkan sikap Yasonna yang tidak objektif dalam mengambil keputusan. Dia mencontohkan, ketidakobjektifan itu juga tampak dari keputusan kepengurusan PPP.
Padahal, Mahkamah Partai PPP telah mengesahkan kepengurusan Djan Faridz. Akan tetapi, Yasonna justru menolak keputusan Mahkamah Partai tersebut. "Kemudian memberikan pengesahan terhadap Muktamar yang bertentangan dengan hasil Mahkamah Partai. Apalagi kubu Djan juga sudah PTUN-kan dan menang," jelas Fahri.
Sedangkan pada kasus Golkar, Yasonna dinilai telah membuat interpretasi sepihak terhadap keputusan Mahkamah Partai. Padahal, pada dasarnya Mahkamah Partai tidak pernah mengambil sikap terhadap persoalan dualisme kepengurusan tersebut.
"Pemerintah melakukan intervensi yang sudah dianggap membahayakan kehidupan demokrasi di Indonesia. Karena kita tahu, kebebasan sipil dan kebebasan politik itu kan dilindungi oleh undang-undang. Dilindungi oleh konstitusi dan tidak boleh diintervensi oleh negara," ujar Fahri.
medcom.id, Jakarta: Koalisi Merah Putih (KMP) menggelar pertemuan tertutup kemarin malam di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz jadi tuan rumah pertemuan itu.
Menurut Wakil Sekjen PKS Fahri Hamzah, SK menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono menjadi salah satu bahasan dalam pertemuan tersebut.
"Jadi fokus pembahasannya itu adalah laporan dari tim hukum PPP dan Golkar yang dipresentasikan dan menunjukkan suatu kesalahan yang dilakukan oleh Menkumham yang sangat fatal," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).
Menurut Fahri, Yasonna terbukti telah berupaya memecah belah dua parpol di KMP. Dengan demikian, dapat dikatakan pemerintah juga sudah terlalu jauh mengintervensi kehidupan politik.
"Bahkan ada juga kecemasan dari PAN. Karena nampaknya PAN juga sedang dipersulit oleh Laoly. Nampaknya ada persoalan yang akan dipersulit juga, itu yang terlihat dari penundaan pengesahan kepengurusan PAN," imbuh Fahri.
Fahri pun meyayangkan sikap Yasonna yang tidak objektif dalam mengambil keputusan. Dia mencontohkan, ketidakobjektifan itu juga tampak dari keputusan kepengurusan PPP.
Padahal, Mahkamah Partai PPP telah mengesahkan kepengurusan Djan Faridz. Akan tetapi, Yasonna justru menolak keputusan Mahkamah Partai tersebut. "Kemudian memberikan pengesahan terhadap Muktamar yang bertentangan dengan hasil Mahkamah Partai. Apalagi kubu Djan juga sudah PTUN-kan dan menang," jelas Fahri.
Sedangkan pada kasus Golkar, Yasonna dinilai telah membuat interpretasi sepihak terhadap keputusan Mahkamah Partai. Padahal, pada dasarnya Mahkamah Partai tidak pernah mengambil sikap terhadap persoalan dualisme kepengurusan tersebut.
"Pemerintah melakukan intervensi yang sudah dianggap membahayakan kehidupan demokrasi di Indonesia. Karena kita tahu, kebebasan sipil dan kebebasan politik itu kan dilindungi oleh undang-undang. Dilindungi oleh konstitusi dan tidak boleh diintervensi oleh negara," ujar Fahri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)