Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dok. istimewa
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat. Foto: Dok. istimewa

Penghujung 2019-2024, Lestari Moerdijat: Realisasikan Pengesahan RUU PPRT

Medcom • 06 Agustus 2024 20:26
Jakarta: Masa bakti DPR periode 2019-2024 bakal habis dalam beberapa bulan lagi. Lembaga Legislatif pusat itu diharapkan segera memproses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
 
"Pimpinan DPR RI dapat mengambil langkah yang tepat untuk merealisasikan undang-undang yang mampu memberi perlindungan bagi PRT di sisa periode 2019-2024. Sehingga, Indonesia bisa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang diwarisi para pendiri bangsa," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moedijat melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Agustus 2024.
 
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menyebut RUU PPRT dinilai sebagai bentuk perlindungan menyeluruh terhadap pekerja rumah tangga (PRT). Sebab, pekerja domestik itu rawan terhadap kekerasan.

"Karena tidak memiliki aturan yang melindungi, ancaman pelanggaran hak-hak dasar pekerja rumah tangga akan sulit diatasi dan pekerja rumah tangga akan selalu menjadi korban," ungkap dia.
 
Baca juga: RUU PPRT Masih Digantung, Preseden Buruk Kepemimpinan DPR Mendatang

Anggota Komisi X DPR itu mengutip data Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) menyebut 10 hingga 11 Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi korban kekerasan dalam sehari. Setidaknya, kekerasan terjadi setiap dua jam.
 
"Bila dalam satu hari tercatat 24 jam, berarti setiap dua jam terjadi satu tindak kekerasan dan pelanggaran terhadap hak-hak dasar PRT di Indonesia," sebut dia.
 
Menurut Rerie, hal itu merupakan catatan yang memprihatinkan. Padahal, Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. 
 
"Apakah negara ini akan dilihat sebagai negara yang patuh menjalankan amanah konstitusi untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan? Sangat tergantung pada kepedulian pimpinan DPR RI untuk mewujudkan undang-undang yang memberi
perlindungan menyeluruh kepada para PRT," tegas legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan