Barang bukti saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Barang bukti saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan. Foto: Antara/Rivan Awal Lingga

Tak Semua Perizinan di Kemenhub Online

Achmad Zulfikar Fazli • 12 Oktober 2016 19:08
medcom.id, Jakarta: Kementerian Perhubungan telah memulai sistem pelayanan perizinan online sejak tahun lalu. Namun, belum semua pelayanan perizinan bersistem online.
 
"Tidak semua bisa online," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Komunikasi Publik Dewa Made Sastrawan di Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016).
 
Sistem perizinan yang tak online, seperti uji tipe baru. Menurut dia, pengujian itu tak bisa menggunakan sistem online karena harus melalui proses yang panjang. "Yang perlu buku pelaut itu bisa dan sifatnya jauh bisa online kan," ujar dia.
 
Dewa menambahkan, Kemenhub selama ini memiliki banyak pelayanan perizinan, di antaranya izin usaha, izin penambahan armada, izin armada baru, izin bikin kapal, serta izin bendera.
 
"Banyak sekali itu (pelayanan perizinan). Kita kan urus macam macam izin," kata dia.
 
Kemarin, polisi menangkap tangan enam orang. Mereka terdiri dari pegawai negeri sipil (PNS) golongan IID, pegawai honorer dan satu orang dari swasta.
 
Dari operasi itu polisi menyita uang sebanyak Rp34 juta dari lantai enam dan Rp61 juta dari lantai 12 kantor Kementerian Perhubungan. Selain uang tunai, polisi juga mengamankan rekening berisi Rp1 miliar dari lantai 12.
 
Kini dua loket Direktorat Perhubungan Laut di lantai enam Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, telah disegel. Loket ini digunakan untuk mengurus permohonan buku pelaut dan berbagai perizinan perkapalan.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan