medcom.id, Jakarta: Pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat melanjutkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). Pembahasan sebelumnya sempat tertunda.
"Kami seluruh fraksi yang ada di DPR telah menyampikan pandangan masing-masing dalam berbagai variasi, tapi ke-10 fraksi sepakat untuk membahas (Perppu Ormas)," kata Ketua Komisi II DPR-RI Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.
Ia optimistis pembahasan aturan terkait pembubaran terhadap Ormas anti Pancasila bakal rampung sesuai jadwal. Rencananya, hasil pembahasan akan dibawa dalam rapat paripurna pada 24 Oktober 2017 mendatang.
"Dari pihak pemerintah juga seperti itu (sepakat). Kalau 10 fraksi dan pemerintah sudah sepakat untuk membahas maka kami optimis ini akan selesai dengan jadwal yang sudah kita tetapkan," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memahami masih ada perbedaan pandangan khususnya terkait urgensi penentuan Perppu Ormas. Seluruh pandangan baik pro maupun kontra akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah.
"Saya kira semua sepakat ini harus kita bahas bersama, karena Pancasila sebagai ideologi negara NKRI itu bagian yang sudah final. Saya yakin seluruh anggota fraksi sudah merumuskan," kata Tjahjo.
Sebelumnya, pembahasan Perppu Ormas di DPR sempat ditunda. Komisi II DPR meminta waktu melakukan kunjungan ke beberapa tempat yang dianggap merepresentasikan jumlah penduduk maupun dari keragaman penduduknya. Masing-masing fraksi di Komisi II DPR RI juga menyerahkan pandangan tentang Perppu Ormas.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat melanjutkan pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas). Pembahasan sebelumnya sempat tertunda.
"Kami seluruh fraksi yang ada di DPR telah menyampikan pandangan masing-masing dalam berbagai variasi, tapi ke-10 fraksi sepakat untuk membahas (Perppu Ormas)," kata Ketua Komisi II DPR-RI Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 16 Oktober 2017.
Ia optimistis pembahasan aturan terkait pembubaran terhadap Ormas anti Pancasila bakal rampung sesuai jadwal. Rencananya, hasil pembahasan akan dibawa dalam rapat paripurna pada 24 Oktober 2017 mendatang.
"Dari pihak pemerintah juga seperti itu (sepakat). Kalau 10 fraksi dan pemerintah sudah sepakat untuk membahas maka kami optimis ini akan selesai dengan jadwal yang sudah kita tetapkan," ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memahami masih ada perbedaan pandangan khususnya terkait urgensi penentuan Perppu Ormas. Seluruh pandangan baik pro maupun kontra akan menjadi bahan masukan bagi pemerintah.
"Saya kira semua sepakat ini harus kita bahas bersama, karena Pancasila sebagai ideologi negara NKRI itu bagian yang sudah final. Saya yakin seluruh anggota fraksi sudah merumuskan," kata Tjahjo.
Sebelumnya, pembahasan Perppu Ormas di DPR sempat ditunda. Komisi II DPR meminta waktu melakukan kunjungan ke beberapa tempat yang dianggap merepresentasikan jumlah penduduk maupun dari keragaman penduduknya. Masing-masing fraksi di Komisi II DPR RI juga menyerahkan pandangan tentang Perppu Ormas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)