medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR RI menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama lembaga penegak hukum. Rapat bakal membahas penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).
"Rapat gabungan antarpenegak hukum yaitu pimpinan KPK, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Jaksa Agung M. Prasetyo," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis, Senin 16 Oktober 2017.
Bambang menilai pola penanganan korupsi KPK justru kontraproduktif untuk pembangunan nasional. Arah dan agenda pemberantasan korupsi, kata dia, mesti menghasilkan kondisi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, bisnis, dan kesejahteraan masyarakat.
"Selama 15 tahun KPK berdiri kita belum melihat kemajuan yang signifikan dalam menekan perilaku koruptif bahkan sebaliknya makin masif," ujar politikus Partai Golkar itu.
Agenda rapat yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB tersebut juga akan membahas evaluasi bersama kepentingan penegak hukum. Menurut dia, di anatara penegak hukum mestinya timbul keselarasan dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Kita tidak ingin agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan sekelompok golongan, politik, kekuasaan, maupun ekonomi dengan berbagai turunannya," ucap Bambang
medcom.id, Jakarta: Komisi III DPR RI menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama lembaga penegak hukum. Rapat bakal membahas penanganan tindak pidana korupsi (tipikor).
"Rapat gabungan antarpenegak hukum yaitu pimpinan KPK, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan Jaksa Agung M. Prasetyo," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo melalui keterangan tertulis, Senin 16 Oktober 2017.
Bambang menilai pola penanganan korupsi KPK justru kontraproduktif untuk pembangunan nasional. Arah dan agenda pemberantasan korupsi, kata dia, mesti menghasilkan kondisi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi, bisnis, dan kesejahteraan masyarakat.
"Selama 15 tahun KPK berdiri kita belum melihat kemajuan yang signifikan dalam menekan perilaku koruptif bahkan sebaliknya makin masif," ujar politikus Partai Golkar itu.
Agenda rapat yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB tersebut juga akan membahas evaluasi bersama kepentingan penegak hukum. Menurut dia, di anatara penegak hukum mestinya timbul keselarasan dalam agenda pemberantasan korupsi.
"Kita tidak ingin agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan sekelompok golongan, politik, kekuasaan, maupun ekonomi dengan berbagai turunannya," ucap Bambang
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OJE)