Jakarta: Penunjukan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dinilai tak serta merta bisa menuntaskan masalah di Kominfo, khususnya terkait proyek BTS 4G. Sebab, Budi Arie hanya menjabat kurang lebih setahun dan proyek tersebut kendala masalah hukum.
"Ya seorang Budi Arie ya tidak akan bisa banyak berbuat untuk menyelesaikan persoalan Kominfo. Soal BTS kan bukan urusan dia, itu sudah persoalan Kejaksaan. Jadi Kominfo, dia atau tidak, saya sih melihat perkara ini, masalahnya sudah ada di Kejaksaan, sudah ada di Pengadilan bahkan," ujar pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada Media Indonesia, Senin, 17 Juli 2023.
Ujang menegaskan keberlanjutan proyek pembangunan BTS ada di tangan Kejaksaan atau Pengadilan. Proses hukum tengah berjalan sehingga tidak ada hubungannya dengan kehadiran menteri baru.
"Jadi persolaan hukum BTS itu selesai atau tidak bukan karena dari dia (menteri) tapi oleh Kejaksaan atau pengadilan. Tidak bisa berharap kepada menteri yang baru karena memang sudah on going, sudah jalan (proses hukum)," ucap dia.
Namun, dia berharap kinerja Budi Arie sebagai menteri baru bisa lebih baik di sisa waktu jabatannya. Menurut dia, penilaian terhadap kinerjanya tidak bisa dilakukan di awal.
Ujang meminta semua pihak mendukung Kominfo dan menteri barunya. Kehadiran Budi perlu diapresiasi dan diberi kesempatan untuk memperbaiki berbagai persoalan di Kominfo.
"Belum tentu (penunjukan Budi tepat). Budi bukan ahlinya juga. Kita lihat saja ke depan, kita beri kesempatan dulu baru bisa menilai. Apapun itu karena jabatan politik bisa diisi oleh siapa pun," ujar dia.
Jakarta: Penunjukan Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dinilai tak serta merta bisa menuntaskan masalah di
Kominfo, khususnya terkait
proyek BTS 4G. Sebab, Budi Arie hanya menjabat kurang lebih setahun dan proyek tersebut kendala masalah
hukum.
"Ya seorang Budi Arie ya tidak akan bisa banyak berbuat untuk menyelesaikan persoalan Kominfo. Soal BTS kan bukan urusan dia, itu sudah persoalan Kejaksaan. Jadi Kominfo, dia atau tidak, saya sih melihat perkara ini, masalahnya sudah ada di Kejaksaan, sudah ada di Pengadilan bahkan," ujar pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, kepada Media Indonesia, Senin, 17 Juli 2023.
Ujang menegaskan keberlanjutan proyek pembangunan BTS ada di tangan Kejaksaan atau Pengadilan. Proses hukum tengah berjalan sehingga tidak ada hubungannya dengan kehadiran menteri baru.
"Jadi persolaan hukum BTS itu selesai atau tidak bukan karena dari dia (menteri) tapi oleh Kejaksaan atau pengadilan. Tidak bisa berharap kepada menteri yang baru karena memang sudah
on going, sudah jalan (proses hukum)," ucap dia.
Namun, dia berharap kinerja Budi Arie sebagai menteri baru bisa lebih baik di sisa waktu jabatannya. Menurut dia, penilaian terhadap kinerjanya tidak bisa dilakukan di awal.
Ujang meminta semua pihak mendukung Kominfo dan menteri barunya. Kehadiran Budi perlu diapresiasi dan diberi kesempatan untuk memperbaiki berbagai persoalan di Kominfo.
"Belum tentu (penunjukan Budi tepat). Budi bukan ahlinya juga. Kita lihat saja ke depan, kita beri kesempatan dulu baru bisa menilai. Apapun itu karena jabatan politik bisa diisi oleh siapa pun," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)