Jakarta: Komisi III DPR telah menyeleksi uji kepatutan dan kelayakan enam peserta calon hakim agung dari sembilan peserta yang diserahkan ke DPR dari Komisi Yudisial. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menjelaskan seleksi berlangsung lancar dan diberikan waktu yang leluasa untuk mengetahui secara rinci setiap profil calon hakim agung.
“Sebanyak enam dari sembilan yang sudah kami seleksi ada yang cukup baik dalam menjawab pertanyaan kami tapi ada juga yang tidak mampu memberikan jawaban yang berkualitas.
Tadi juga ada beberapa calon yang tidak menguasai materinya. Ini yang adi pertimbangan kami nanti tapi itu akan kami serahkan kepada fraksi,” kata dia, Senin, 27 Maret 2023.
Para anggota DPR selain mendapatkan dokumen, rekamanan, dan jejak rekam calon hakim dari Komisi Yudisial juga mendapatkan dokumen lainnya. Dokumen itu diperoleh dari berbagai pihak termasuk nilai harta kekayaan pada peserta tersebut.
“Kami juga mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan terlebih dulu dokumen dari KY baik makalah dan hasil wawancara dan rekam jejak," kata dia.
Selanjutnya, Komisi III akan melanjutkan seleksi terhadap tiga calon hakim yang tersisa pada Selasa, 28 Maret 2023. Setelah seleksi selanjutnya, komisi tiga akan melakukan diskusi hingga akhirnya bisa memberika keputusan.
“Pekan ini targetnya harus selesai. Besok jika sudah didiskusikan maka bisa diputuskan,” ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Jakarta: Komisi III DPR telah menyeleksi uji kepatutan dan kelayakan enam peserta calon hakim agung dari sembilan peserta yang diserahkan ke
DPR dari Komisi
Yudisial. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Taufik Basari menjelaskan seleksi berlangsung lancar dan diberikan waktu yang leluasa untuk mengetahui secara rinci setiap profil calon hakim agung.
“Sebanyak enam dari sembilan yang sudah kami
seleksi ada yang cukup baik dalam menjawab pertanyaan kami tapi ada juga yang tidak mampu memberikan jawaban yang berkualitas.
Tadi juga ada beberapa calon yang tidak menguasai materinya. Ini yang adi pertimbangan kami nanti tapi itu akan kami serahkan kepada fraksi,” kata dia, Senin, 27 Maret 2023.
Para anggota DPR selain mendapatkan dokumen, rekamanan, dan jejak rekam calon hakim dari Komisi Yudisial juga mendapatkan dokumen lainnya. Dokumen itu diperoleh dari berbagai pihak termasuk nilai harta kekayaan pada peserta tersebut.
“Kami juga mendapatkan masukan dari berbagai pihak dan terlebih dulu dokumen dari KY baik makalah dan hasil wawancara dan rekam jejak," kata dia.
Selanjutnya, Komisi III akan melanjutkan seleksi terhadap tiga calon hakim yang tersisa pada Selasa, 28 Maret 2023. Setelah seleksi selanjutnya, komisi tiga akan melakukan diskusi hingga akhirnya bisa memberika keputusan.
“Pekan ini targetnya harus selesai. Besok jika sudah didiskusikan maka bisa diputuskan,” ucapnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(ADN)