Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. Medcom.id/Githa Farahdina

DPR Dikritik Lantaran Hanya Sahkan 1 RUU di Masa Sidang Kelima

Theofilus Ifan Sucipto • 10 Agustus 2023 17:47
Jakarta: Kinerja DPR di masa sidang kelima tahun 2022-2023 dikritik Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Pasalnya, DPR hanya mengesahkan satu rancangan undang-undang (RUU).
 
"DPR hanya mampu menyelesaikan satu RUU yaitu Omnibus Law UU Kesehatan," kata Direktur Eksekutif Formappi I Made Leo Wiratma dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Timur, Kamis, 10 Agustus 2023.
 
Made mengatakan capaian itu merosot dibanding masa sidang keempat. Kala itu, DPR mampu mengesahkan 11 RUU.

"Satu RUU ini seperti sebuah hiburan bahwa DPR tandanya masih bekerja," papar dia.
Baca: Mahfud Optimistis RUU Perampasan Aset Diprioritaskan DPR

Made juga menyoroti Omnibus Law UU Kesehatan yang ditolak dua fraksi. Yakni, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
 
"Tapi tidak menghentikan proses pengesahannya," papar dia.
 
Made menyebut pengesahan itu membuat DPR masih memiliki 37 RUU dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2023. Dia berharap DPR mampu mengesahkan lebih banyak RUU di masa sidang berikutnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan