Jakarta: Wakil Ketua Komisi VII Maman Abdurrahman mengatakan perlu ada dorongan dari pemerintah provinsi, kota/kabupaten selaku pemberi izin mendirikan bangunan (IMB). Dorongan itu untuk membangun daerah penyangga (buffer zone) khususnya di wilayah yang berdekatan dengan objek vital.
"Hal itu guna mengantisipasi munculnya kembali permasalahan sosial, dampak dari adanya kebakaran seperti yang terjadi di Depo Pertamina, Plumpang," kata Maman dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Maret 2023.
Maman meminta ketegasan kepala daerah untuk tidak memberi izin mendirikan bangunan di wilayah-wilayah objek vital. Supaya, tidak ada lagi pembangunan di wilayah tersebut, untuk menghindari timbulnya korban ketika ada kecelakaan kerja.
"Persoalan buffer zone ini dapat menjadi bahan masukkan untuk RUU Migas (rancangan undang-undang minyak dan gas) yang sedang dibahas," papar politikus Partai Golkar itu.
Maman menekankan pentingnya keamanan objek vital nasional. Termasuk, fasilitas produksi dan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).
"Keberadaan buffer zone sangat penting bagi obyek vital nasional (obvitnas), seperti terminal bahan bakar minyak (TBBM) di seluruh Indonesia," ujar dia.
Maman berharap tidak ada lagi bangunan di sekitar objek vital. Pembangunan objek vital juga harus dipastikan berdiri jauh dari permukiman masyarakat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Wakil Ketua
Komisi VII Maman Abdurrahman mengatakan perlu ada dorongan dari pemerintah provinsi, kota/kabupaten selaku pemberi izin mendirikan bangunan (IMB). Dorongan itu untuk membangun daerah penyangga (
buffer zone) khususnya di wilayah yang berdekatan dengan objek vital.
"Hal itu guna mengantisipasi munculnya kembali permasalahan sosial, dampak dari adanya
kebakaran seperti yang terjadi di Depo
Pertamina, Plumpang," kata Maman dalam keterangan tertulis, Senin, 20 Maret 2023.
Maman meminta ketegasan kepala daerah untuk tidak memberi izin mendirikan bangunan di wilayah-wilayah objek vital. Supaya, tidak ada lagi pembangunan di wilayah tersebut, untuk menghindari timbulnya korban ketika ada kecelakaan kerja.
"Persoalan
buffer zone ini dapat menjadi bahan masukkan untuk RUU Migas (rancangan undang-undang minyak dan gas) yang sedang dibahas," papar politikus Partai Golkar itu.
Maman menekankan pentingnya keamanan objek vital nasional. Termasuk, fasilitas produksi dan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).
"Keberadaan
buffer zone sangat penting bagi obyek vital nasional (obvitnas), seperti terminal bahan bakar minyak (TBBM) di seluruh Indonesia," ujar dia.
Maman berharap tidak ada lagi bangunan di sekitar objek vital. Pembangunan objek vital juga harus dipastikan berdiri jauh dari permukiman masyarakat.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)