Jakarta: Penyusunan draf Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah selesai dilakukan. Sebanyak delapan fraksi pun sepakat bakal beleid itu disahkan menjadi usul inisiatif DPR.
"Dari sembilan fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan delapan menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan satu fraksi tak setuju penyusunan omnibus law RUU Kesehatan. Yakni, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut dia, keputusan tersebut hal lumrah dalam penyusunan regulasi.
"Itulah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," kata Baidowi.
Baidowi mengatakan Baleg telah membahas draf RUU Kesehatan secara terbuka. Pelibatan pihak terkait diklaim sudah dilakukan.
"Dan mudah-mudahan ini menjadi karya dari kita semua," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Baleg Fraksi PKS Ledia Hanifah menyampaikan alasannya pihaknya menolak RUU Kesehatan disahkan menjadi inisiatif DPR. Pasalnya, penyusunan dianggap belum komprehensif.
"Menolak draf RUU Kesehatan ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya karena kami memandang ini belum selesai secara menyeluruh," ujar Ledia.
Jakarta: Penyusunan draf
Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah selesai dilakukan. Sebanyak delapan fraksi pun sepakat bakal beleid itu disahkan menjadi usul inisiatif
DPR.
"Dari sembilan fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan delapan menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan," kata Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023.
Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan satu fraksi tak setuju penyusunan
omnibus law RUU Kesehatan. Yakni, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Menurut dia, keputusan tersebut hal lumrah dalam penyusunan regulasi.
"Itulah era demokrasi kita, kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," kata Baidowi.
Baidowi mengatakan Baleg telah membahas draf RUU Kesehatan secara terbuka. Pelibatan pihak terkait diklaim sudah dilakukan.
"Dan mudah-mudahan ini menjadi karya dari kita semua," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Baleg Fraksi PKS Ledia Hanifah menyampaikan alasannya pihaknya menolak RUU Kesehatan disahkan menjadi inisiatif DPR. Pasalnya, penyusunan dianggap belum komprehensif.
"Menolak draf RUU Kesehatan ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya karena kami memandang ini belum selesai secara menyeluruh," ujar Ledia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)