"Agar masyarakat khususnya para pekerja bisa merayakan Idulfitri dengan suka cita, kawal pemberian THR agar berjalan sesuai dengan ketentuan," kata anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo dalam keterangan tertulis, Senin, 10 April 2023.
Rahmad mengatakan pemerintah perlu mengaktifkan fungsi kontrol. Salah satunya dengan membuka posko-posko pengaduan.
"Posko itu akan memudahkan untuk mengetahui perusahaan mana yang tidak menjalankan pelaksanaan pemberian THR sebagaimana mestinya," ujar dia.
| Baca: Perusahaan Langgar Aturan THR, Pemprov DKI Bakal Kenakan Sanksi |
Rahmad menyebut pekerja atau buruh bisa langsung mengadukan nasibnya kepada pemerintah. Kemudian pemerintah bisa menindaklanjuti pengaduan tersebut.
"Dengan memberi peringatan hingga sanksi berat kepada pihak perusahaan," papar dia.
Rahmad berharap perusahaan mematuhi ketentuan pemberian THR. Meskipun, perekonomian saat ini belum pulih 100 persen pascapandemi covid-19.
"Tapi setidaknya kita sudah memasuki pemulihan pertumbuhan. Karena itu mohon kepada perusahaan agar taat memberikan THR," tutur dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id