Jakarta: Partai politik (parpol) dinilai masih minim dalam membangun agenda kepentingan perempuan. Padahal, kader srikandi yang terjun politik lewat parpol cukup banyak.
"Tetapi juga partai tidak secara kuat membangun agenda kepentingan perempuan di dalam kebijakan di internal partainya," kata peneliti dari Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Sri Budi Eko Wardani dalam diskusi daring bertajuk 'Perempuan dan Politik: Quo Vadis Kuota 30%', Selasa, 1 Maret 2022.
Menurur Sri, parpol melibatkan perempuan untuk memenuhi persyaratan administratif. Yakni, terkait dengan keterwakilan perempuan 30 persen dalam pencalonan legislatif.
Pengaruh perempuan dalam parpol, kata Sri, masih bergantung pada sikap dari ketua umum partai. Selain itu, belum semua parpol memasukkan unsur afirmatif dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) parpol sebagai bentuk kesetaraan gender.
"Keberlakukannya itu sporadis, masih tergantung pada siapa ketua umumnya, misalnya," ujar Sri.
Kendati demikian, kebijakan terkait kesetaraan gender sudah banyak diimplementasikan dalam setiap ruang politik. Misalnya, komposisi keterlibatan perempuan di parlemen meski porsinya masih relatif minim.
"Sebetulnya belum berdampak juga signifikan pada posisi posisi kepemimpinan yang lain. Misalnya, di kepemimpinan di komisi itu ya kelengkapan dewan (perempuan) yang umumnya masih rendah," ucap Sri
Jakarta:
Partai politik (parpol) dinilai masih minim dalam membangun agenda kepentingan perempuan. Padahal, kader srikandi yang terjun politik lewat parpol cukup banyak.
"Tetapi juga partai tidak secara kuat membangun agenda
kepentingan perempuan di dalam kebijakan di internal partainya," kata peneliti dari Departemen Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Sri Budi Eko Wardani dalam diskusi daring bertajuk 'Perempuan dan Politik: Quo Vadis Kuota 30%', Selasa, 1 Maret 2022.
Menurur Sri, parpol melibatkan perempuan untuk memenuhi persyaratan administratif. Yakni, terkait dengan keterwakilan perempuan 30 persen dalam pencalonan legislatif.
Pengaruh perempuan dalam parpol, kata Sri, masih bergantung pada sikap dari ketua umum partai. Selain itu, belum semua parpol memasukkan unsur afirmatif dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) parpol sebagai bentuk kesetaraan gender.
"Keberlakukannya itu sporadis, masih tergantung pada siapa ketua umumnya, misalnya," ujar Sri.
Kendati demikian, kebijakan terkait kesetaraan gender sudah banyak diimplementasikan dalam setiap ruang politik. Misalnya, komposisi keterlibatan perempuan di parlemen meski porsinya masih relatif minim.
"Sebetulnya belum berdampak juga signifikan pada posisi posisi kepemimpinan yang lain. Misalnya, di kepemimpinan di komisi itu ya kelengkapan dewan (perempuan) yang umumnya masih rendah," ucap Sri
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)