Jakarta: Netralitas aparatur sipil negara (ASN) dinilai suatu permasalahan yang kompleks. Mereka sering dimanfaatkan para kandidat dalam meraih dukungan.
"Ketika mereka mau bersikap netral tapi situasi mereka serba susah juga, karena selalu menjadi sasaran dari para kandidat, khususnya kalau ada petahana," kata Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa saat dihubungi, Jumat, 17 Desember 2021.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu yakin ASN memiliki komitmen bersikap netral selama kontestasi politik berlangsung. Namun, mereka kerap tak kuasa saat ada tekanan.
"Bukan berarti mereka tidak mau menjaga netralitas, tapi situasi dia kadang tidak netral karena tekanan politik," ungkap dia.
Ketua DPW NasDem Jawa Barat (Jabar) itu menyambut baik hasil survei yang dilakukan Komisi ASN (KASN). Sebanyak 51,16 responden menilai hak politik ASN dicabut untuk menjaga netralitas abdi negara.
"Jadi menurut saya survei itu bisa menjadi pertimbangan agar tidak ada punya beban," sebut dia.
Namun, dia menilai hasil survei tersebut harus melalui kajian mendalam. Sehingga tidak bisa langsung diakomodasi jika ingin dimasukkan ke dalam aturan setingkat undang-undang (UU).
Baca: Peniadaan Hak Politik ASN Harus Diatur UU
Usulan kajian mendalam itu agar upaya menjaga netralitas ASN melalui mencabut hak politik tak melanggar konstitusi. Pasalnya, hak pilih merupakan hak paling mendasar bagi setiap warga negara.
"Nah hal-hal seperti itu perlu kita pertimbangkan walaupun hasilnya 51 persen," ujar dia.
Jakarta: Netralitas aparatur sipil negara (
ASN) dinilai suatu permasalahan yang kompleks. Mereka sering dimanfaatkan para kandidat dalam meraih dukungan.
"Ketika mereka mau bersikap netral tapi situasi mereka serba susah juga, karena selalu menjadi sasaran dari para kandidat, khususnya kalau ada petahana," kata Wakil Ketua
Komisi II Saan Mustopa saat dihubungi, Jumat, 17 Desember 2021.
Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu yakin ASN memiliki komitmen bersikap netral selama kontestasi
politik berlangsung. Namun, mereka kerap tak kuasa saat ada tekanan.
"Bukan berarti mereka tidak mau menjaga netralitas, tapi situasi dia kadang tidak netral karena tekanan politik," ungkap dia.
Ketua DPW NasDem Jawa Barat (Jabar) itu menyambut baik hasil survei yang dilakukan Komisi ASN (KASN). Sebanyak 51,16 responden menilai hak politik ASN dicabut untuk menjaga netralitas abdi negara.
"Jadi menurut saya survei itu bisa menjadi pertimbangan agar tidak ada punya beban," sebut dia.
Namun, dia menilai hasil survei tersebut harus melalui kajian mendalam. Sehingga tidak bisa langsung diakomodasi jika ingin dimasukkan ke dalam aturan setingkat undang-undang (UU).
Baca:
Peniadaan Hak Politik ASN Harus Diatur UU
Usulan kajian mendalam itu agar upaya menjaga netralitas ASN melalui mencabut hak politik tak melanggar konstitusi. Pasalnya, hak pilih merupakan hak paling mendasar bagi setiap warga negara.
"Nah hal-hal seperti itu perlu kita pertimbangkan walaupun hasilnya 51 persen," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)