Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (Foto: ANTARA/Budi Candra Setya)
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. (Foto: ANTARA/Budi Candra Setya)

Karantina Mandiri Setelah Pulang dari Luar Negeri Diusulkan Berlaku untuk Semua

Anggi Tondi Martaon • 15 Desember 2021 13:31
Jakarta: Aturan karantina mandiri bagi pelaku perjalanan mandiri diminta diubah. Semua pihak, termasuk masyarakat umum disarankan menjalani karantina di rumah.
 
"Semua saya minta, semua. Masyarakat umum (diberlakukan) karantina mandiri (di rumah)," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 Desember 2021.
 
Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebut ada beberapa pertimbangan karantina mandiri dilakukan di rumah. Salah satunya, biaya mahal jika karantina dilakukan di hotel.

"Daripada biaya mahal lebih baik karantina mandiri dengan kontrol," kata dia.
 
Muhaimin meminta pengawasan harus dilakukan secara ketat. Menurut dia, hal itu merupakan tugas pemerintah untuk mengawasi karantina mandiri di rumah.
 
Di sisi lain, masyarakat diminta disiplin jika diperkenankan menjalani karantina di rumah. Hal itu harus dilakukan untuk menghambat potensi masuknya covid-19 dari luar Indonesia.
 
Baca: Karantina Bentuk Kewaspadaan Mencegah Impor Kasus Covid-19
 
Menurut dia, banyak cara bisa dilakukan untuk menjalani kontrol ketat pelaksanaan karantina mandiri di rumah. Di antaranya, inspeksi mendadak (sidak) dan penerapan teknologi.
 
"Bisa teknologi GPS, ini sudah era teknologi ya," ujar dia.
 
Dia menyampaikan karantina mandiri di rumah setelah melakukan perjalanan ke luar negeri merupakan hal biasa di sejumlah negara. Seperti, Amerika Serikat dan Inggris.
 
"Kayak di Inggris, di Amerika Serikat, di mana-mana mandiri, kontrol ketat," ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan